INDOMETRO.ID | ACEH TENGGARA – Praktik dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Kute Suka Damai, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penjabat (PJ) Kepala Desa, Sangap Lombong, diduga kuat menyalahgunakan sejumlah anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga 2025, mulai dari program pendidikan, ketahanan pangan, hingga infrastruktur desa.
Keterangan mencengangkan datang dari salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, masyarakat tidak pernah mengetahui secara pasti ke mana arah penggunaan Dana Desa. Bahkan, papan informasi APBDes yang seharusnya menjadi hak publik, tidak pernah dipasang oleh PJ Kepala Desa.
“Kami duga banyak aitem anggaran fiktif. Seperti anggaran PAUD sebesar Rp10 juta. Di desa kami tidak ada PAUD, lantas di mana sekolah itu dibangun? Ke mana uangnya dialirkan?” ujarnya penuh tanda tanya.
Tak hanya itu, program ketahanan pangan yang menghabiskan dana hingga Rp207.703.000, juga dinilai tak jelas pelaksanaannya.
“Kami tidak tahu lahan mana yang dibuka. Padahal anggaran sebesar itu cukup untuk membuka ribuan meter jalan pertanian,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (GAKIN) senilai Rp33 juta pun diduga fiktif.
“Saya sebagai tokoh masyarakat tidak mengetahui satu pun rumah warga yang direhab dari dana desa. Ini sangat janggal,” tambahnya.
Kecurigaan serupa juga muncul terhadap anggaran peningkatan fasilitas jamban umum sebesar Rp34.260.000, yang menurut warga tak pernah terlihat realisasinya di lapangan. “Sejak jadi PJ, tidak ada program MCK jalan.
Bahkan plang APBDes saja tidak pernah dipasang,” katanya geram.
Hal serupa terjadi pada tahun anggaran 2025. Warga kembali dibuat kecewa karena pola tidak transparan masih terus berlanjut.
Parahnya, BLT desa yang seharusnya diberikan kepada keluarga miskin justru dibagi rata ke seluruh warga tanpa dasar hukum yang jelas.
“Dan parahnya lagi, dipotong Rp50 ribu per KK. Ini sangat melukai keadilan sosial,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Menurut informasi yang diterima redaksi, terdapat pula anggaran pembukaan jalan sepanjang 3.000 meter dengan dana Rp120 juta serta pembukaan jalan 2.000 meter senilai Rp80 juta yang hingga kini belum dilaksanakan.
Padahal, PJ Sangap Lombong disebut-sebut akan segera mengakhiri masa jabatannya.
Ironisnya, muncul juga anggaran misterius bernama “pengelolaan hutan milik desa” senilai Rp5 juta, padahal masyarakat menyebut desa tersebut tidak memiliki hutan desa sama sekali.
Menyikapi temuan ini, Sekjen Lembaga Pemantau Pembangunan Aset Republik Indonesia (LPPSA-RI) Provinsi Aceh, Saidul, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Sangap Lombong.
Ia menilai PJ Kepala Desa Kute Suka Damai telah mencoreng prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Saya minta aparat penegak hukum segera turun tangan, panggil dan periksa Sangap Lombong! Jangan biarkan Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat dirampok oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Saidul.
Ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Gampong (DPMPG) serta Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap APBDes Kute Suka Damai.
Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan Dana Desa yang minim pengawasan dan jauh dari prinsip good governance. Rakyat menanti keadilan, dan aparat hukum diharapkan tidak menutup mata. ***


Posting Komentar untuk "PJ Kades Kute Suka Damai Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Warga dan LSM Geram!"