![]() |
| Teksphoto: SMA N 1 Kualuh Hulu, Aek Kanopan Labura (Rt/red) |
LABURA, Indometro.id - Pengelolaan serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana Bos di tahun anggaran 2024 SMA Negeri 1 Kualuh Hulu yang beralamat di Jalan Besar Aek Kanopan, Perkebunan Membang Muda, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah PIrman Mulatua R.
Dugaan ini mencuat setelah adanya data laporan realisasi dana bos yang terindikasi terjadinya penggelembungan (Mark-Up) anggaran serta penggunaan dana fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara demi keuntungan pribadi.
![]() |
| Teksphoto: Kondisi Bangunan Sekolah Tidak Dilakukan Pemeliharaan (Rt/red) |
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana bos tahun 2024 SMA Negeri 1 Kualuh Hulu diketahui menerima dana sebesar Rp 799.425.000 yang penyalurannya dilaksanakan secara bertahap. Tahapan satu dan tahap dua.
Dana ini seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung operasional pendidikan, termasuk kegiatan pembelajaran, pengembangan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana disekolah.
Namun, sejumlah anggaran yang dilaporkan justru menimbulkan pertanyaaan bagi publlik. Sebab, adanya kondisi gedung sekolah yang rusak dan tak terawat munculnya indikasi fiktif dan mark-up anggaran yang terpantau pada beberapa komponen, antara lain;
-Pengembangan perpustakaan pojok baca: Tahap I Rp 227.702.000 + Tahap II Rp 274.352.700
-Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain: Tahap I Rp 12.800.000 + Tahap II Rp 40.341.462
-Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: Tahap I Rp 43.700.800 + Tahap II Rp 30.650.500
-Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan: Tahap I Rp 72.806.360 + Tahap II Rp. 78.775.910
-Langganan daya dan jasa; Tahap I Rp 32.002.546 + Tahap II Rp 30.788.726
-Pemeliharaan sarana dan prasarana: Tahap I Rp 167.039.464 + Tahap II Rp. 94.751.252
-Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Tahap I Rp 5.000.000 + Tahap II Rp. 0
-Pembayaran honor : Tahap I Rp 216.480.000 + Tahap II Rp.239.004.000
Total anggaran sejumlah kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata dilapangan. Bahkan, menurut salah seorang sumber berinisial TG (25 Th) meminta namanya dirahasiakan mengatakan, terdapat kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan namun tetap dicantumkan dalam laporan penggunaan dana bos.
“Dengan anggaran cukup besar penggunaan dana bos oleh kepala sekolah Pirman Mulatua Ritonga tidak sesuai fakta dilapangan. Diduga oknum kepala sekolah telah melakukan korupsi,” sebutnya pada Minggu (29/06).
Kemudian, ia berharap, pihak kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah serta melakukan investigasi langsung ke sekolah SMA Negeri 1 Kualuh Hulu yang kini kondisi gedung bangunan memprihatinkan.
“Untuk itu, kami berharap kejaksaan untuk investigasi kondisi sekolah dan segera periksa kepala sekolah Pirman Mulatua Ritonga” tutupnya. (RTan/Tim/red)




Posting Komentar untuk "Diduga Fiktif & Mark-Up Dana Bos 2024, Kejari Diminta Periksa Kepsek SMAN 1 Kualuh Hulu "