Prestasi Tertinggi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba

 

Tanjungbalai, Indometro.id -

Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN RI, Provinsi Kepri, dan PT Pegadaian dalam penimbangan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba seberat 1,9 ton yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Penimbangan berlangsung di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, pada 17 Mei 2025.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa penimbangan ulang secara bersama ini diperlukan untuk mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba guna proses pelimpahan perkara. Kerja sama ini bertujuan menciptakan sinergitas dan transparansi dalam mendukung program pemerintah mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Letda Masro Silalahi, Papen Lanal Tanjungbalai Asahan, Danlantamal IV Batam menyatakan bahwa penangkapan penyelundupan narkoba ini merupakan prestasi tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL. Koordinasi yang dilakukan oleh BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian dengan TNI AL Batam dalam penimbangan barang bukti juga dibahas dalam kesempatan tersebut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol DR Marthinus Hukom, S.I.K., (tautan tidak tersedia), hadir untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika dan membahas kendala yang dihadapi dalam penimbangan. Hasil penimbangan menunjukkan bahwa barang bukti narkoba seberat 2.061.293 gram (2 ton 61 kilo 293 gram) dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa. Nilai total narkotika yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Prestasi Tertinggi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba"