Proyek Drainase di Pulo Puter Desa Srimahi Dinilai Tidak Sesuai Kualifikasi


Bekasi-Indometro.id-  Proyek drainase kampung Pulo puter, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dusun 1, gang tpu,RW 001, yang dikerjakan oleh CV putra gilbar permata bersumber dari anggaran APBD tahun 2025 menjadi sorotan awak media. Minggu 20 april 2025.


Pengerjaan proyek drainase yang menelan anggaran Rp.804.605.800.00, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, Masyarakat setempat pun menyayangkan kualitas pekerjaan tersebut. Pasalnya, banyak ditemukan indikasi bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dari cara Pemasangan batu belah yang hanya dipendam di lumpur tanpa penguatan cerucuk bambu sangat berisiko, Ini tidak hanya merugikan dari sisi kualitas, Sedangkan, Pembangunan drainase merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah genangan air saat musim penghujan. 



BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Pembangunan yang menggunakan “Uang Rakyat” bukanlah semata mata karena menginginkan proyeknya. akan tetapi hendaknya besaran dana yang sudah dialokasikan harus seimbang dengan volume, mutu dan kwalitas proyek drainase tersebut.





“saya selaku TIMSUS INVESTIGASI Aliansi Ormas Bekasi (AOB) meminta kepada dinas terkait agar melakukan pengecekan secara real dilapangan jangan hanya melihat dari permukaan atas saja dan kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum- oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati”,Ucap M Deni



"Bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas.

Pengawasan masyarakat ini didukung sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengenai keleluasaan bagi masyarakat untuk turut mengawasi pengerjaan proyek negara, dan banyak lagi acuan hukum yang terkait permasalahan ini. Lanjutnya.


(Rnh)









Posting Komentar untuk "Proyek Drainase di Pulo Puter Desa Srimahi Dinilai Tidak Sesuai Kualifikasi"