SUBANG, INDOMETRO.ID -Dalam menjaga iklim yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Jalan cagak Polres Subang. Polsek Jalancagak Polres Subang berkomitmen menolak segala bentuk pungutan liar dan premanisme. Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Hal itu, Disampikan langsung oleh Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman AMd usai turun langsung bersama jajarannya melakukan langkah preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Jalancagak. Senin (21/05)
Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman,AMd sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan langkah tersebut dilakuan setelah banyaknya laporan dari warga masyarakat (supir truk) yang merasa keberatan atas banyaknya keberadaan pos-pos yang mengatasnamakan organisasi lingkungan dengan dalih menjual minuman mineral/kemasan dengan memaksa dengan harga tidak wajar.
"Sesuai dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 37/HUB.02/Kesra tentang penertiban jalan umum dari pungutan atau sumbangan masyarakat.Kami mendukung dalam pemberantasan pungsi serta premanisme," Jelas Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman.
Dengan adanya laporan masyarakat, Kapolsek Jalancagak beserta anggotanya langsung merespon hal tersebut dengan mengamankan 10 orang beserta barang bukti uang dan air mineral yang diduga melakukan pungutan liar di jalan desa buniayu Jalancagak Subang.
"Pelaku sudah dibawa ke Polsek Jalancagak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ungkapnya
"Modusnya ada truk lewat, mobil-mobil besar lewat, mereka pura pura menjual air mineral dengan harga yang tidak wajar dan memaksa,” Sambungnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Jalancagak berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungsi dan premanisme diwilayah hukum Polsek Jalancagak serta akan terus aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.
“Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami," Tandasnya
Kapolsek juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi kepada siapapun agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan pungutan liar, premanisme serta kriminal lainnya
“Sesuai arahan Pak Kapolres Subang, laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” Pungkasnya
Udin
Posting Komentar untuk "Diduga Pungli, 10 Orang Pelaku Diamankan Polsek Jalancagak Subang"