![]() |
Dalam penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan sisa potongan tubuh sapi berupa kepala dan organ dalam. Polisi menduga kuat bahwa pelaku menyembelih sapi langsung di lokasi, yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Daging sapi kemudian dibawa kabur untuk dijual atau dikonsumsi.
Kepala Seksi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan telah menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini petugas dari Satreskrim Polres Sekadau tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian. Dugaan awal, sapi dipotong langsung di tempat kejadian dan hanya disisakan bagian kepala dan organ dalam,” terang AKP Agus, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, AKP Agus mengimbau agar para peternak meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap ternak yang digembalakan atau dibiarkan di area terbuka.
“Kami minta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tempat tinggal maupun perkebunan. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya.
(Joko/Hms)
Posting Komentar untuk "Kasus Pencurian Sapi di Dua Desa, Polres Sekadau Lakukan Penyelidikan Intensif"