Indometro.id // Merangin – Gerak Cepat, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, didampingi Komisi II Muhammad Yani, sambangi Kantor Kementrian Pertanian (Kementan) RI, pada Selasa (4/2/2025).
Kedatangan para petinggi DPRD Merangin ke Kementan RI ini, dalam rangka membahas terkait pemanggilan sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang telah jadwalkan melakukan hearing oleh Lintas Komisi pada Februari 2025 ini.
Waka II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, membenarkan bahwa bersama Komisi II mendatangi Kemenpan RI, dalam rangka koordinasi masalah PKS.
“Ya, hari ini kita koordinasi dengan bidang Hukum Kementan RI, membahas soal kewajiban Perusahaan Kelapa Sawit secara menyeluruh,” tandas Ahmad Fahmi.
Semetara itu, Komisi II Muhammad Yani, menuturkan secara tersirat bahwa kedatanganya ke Kementan RI, mempertanyakan terkait Pabrik Kelapa Sawit (PKS). “Nanti saja, dalam hearing,” singkatnya.
Hanya saja M. Yani sedikit membocorkan bahwa kedatangan ke Kementan RI dalam rangka membahas soal PKS, aturan kebun maupun kemitraan. Persoalan kewajiban perusahaan menyeluruh, untuk PKS yang ada di Merangin menjadi bahasan penting.
“Yang pasti, Kementan RI mengapresiasi yang kita lakukan di Merangin,” pungkasnya M. Yani.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat melalui Lintas Komisi, pihak DPRD Merangin akan melakukan hearing bersama PKS yang ada di Merangin. Pekan ini, ada 2 PKS yakni PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT SGN hearing bersama Lintas Komisi DPRD Merangin dan OPD terkait.
Sementara itu untuk jadwal depan, giliran PT Graha Cipta Bangko Jaya dan PT Sari Aditya Loka (SAL) dan selanjutnya 3 PKS di pekan ke 3 dan 4 februari.
Penulis: Mulyadi
Posting Komentar untuk "Soal Pabrik Kelapa Sawit, Waka II DPRD Merangin dan Komisi II Datangi Kementan RI"