Polsek Pagaden Subang Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Kosambi, Amankan Barang Bukti dan Lokasi Diberi Police Line


SUBANG, INDOMETRO.ID– Jajaran Polsek Pagaden Polres Subang Gerebek lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Dusun Cipicung, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Senin (24/3).

Operasi tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang masuk secara online ke Polres Subang.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, A.Md., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyatakan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam. Namun, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

"Barang-barang tersebut diamankan dan lokasi diberi garis polisi (police line)," Kata Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, kepada Wartawan

Kapolsek juga menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tekait arena sabung ayam tersebut.
Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga dan aparatur desa agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

"Kami akan terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.Selain itu,Kita juga berharap ada peran aktif warga dalam melaporkan kejadian serupa," tuturnya


Udin

Posting Komentar untuk "Polsek Pagaden Subang Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Kosambi, Amankan Barang Bukti dan Lokasi Diberi Police Line"