Ratusan warga Masyarakat Desa Limbur Merangin Klaim Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Areal Payo ujo dan Payo gelanggag.
MERANGIN-indometro.id Di era Kepemimpinan H.Saargawi HI yang saat ini menjabat sebagai Pj kepala desa limbir merangin.
Berawal dari informasi dari warga Desa limbur merangin terkait dengan kebun sawit Di areal tanah adat masyarakat Desa limbur merangin yamg di sekitaran perbatasan Desa Limbur Merangin dengan Desa Papit itu banyak di kuasai oramg lain yakni warga trans hitam ulu dari suku jawa, informaai yang didapat bahwa mereka itu mmedapat kan Kebun sawit tersebut dari hasil jual beli, menanggapi informasi.tersebut beberapa waktu yang lalu Pj.kades limbur merangin ini bersama stap nya pernah turun ke lokasi kebun sawit tersebut ternyata memang benar ada nya bahwa Kebun Sawit tersebut banyak yamg di kuasai oleh Pihak lain.
Maka dari itu Pj.kepala Desa limbur merangin bersama stap Pemerintah Deaa Limbur Merangim Mengada kan Rapat terkait langkah yang akan di ambil dalam menyikapi hal tersebut kedepan nya
Dalam Rapat tersebut menuai keputusan Akan mengklaim kebun Sawit areal payo ujo dan payo gelanggang di sekitaran perbatasan antara Desa Papit dan Desa Limbur merangin Bersama Warga masyarakat Desa Limbur Meeangin.
Berdasar kan keputusan Rapat Pemerintah Desa Limbur merangin,. Maka Salah satu dari tokoh masyarakat Melaku kan himbawan/Pengumuman kepada masyarakat sesuai adat dari nenek moyang Desa Desa Limbur merangin mengelilingi Jalan desa dengan membunyi kan Kemong/kentongan Seraya menyuara kan himbawan tersebut kepada Warga masyarakat Desa Limbur merangin .
Warga Masyarakat Desa Limbur Merangin cukup Antusias dslsm nenanggapi himbausn/ pengumumn tersebut.
Pada hari ini Sabtu tanggal 1 februari 2025 Ratusan Warga Masyarakat Desa Limbur Merangin Bersama Pemerintah Desa Limbur merangin yang di komandoi oleh Pj.kepala Desa Limbur Merangin. Dan dari Pihak keamanan turut hadir dari Polsek Pamenang di wakili oleh BABINKAMTIBMAS dan Dari KODIM SARK0 Di wakili oleh BABINSA.
Di Ateal Lahan Perkebunan Tersebut Pj.Kepala Desa Limbur Merangin H.Sargawi.Hi mrnginstruksi kan kepada para warga agar dapat berbagi arah kiri dan kanan untuk memasang Patok di pinggiran/ perbatasan Kebun Sawit Tersebut dengan di komandoi oleh Warga desa limbir merangin yang dulu nya waktu pembagunan kebun sawit tersebut mereka adalah bekerja sebagai karyawan di PT.BMSP yang membangun kebun tersebut maka mereka dianggap mengerti dengan batas kebun tersebut
PJ.Kepala Fesa Limbur merangin saat di wawancarai media ini mengata kan Bahwa terkait dengan Pengklaiman ini lahan atau kebun Sawit yamg di kuasai oleh pihak lain itu di transisikan dulu .
Bagi para pihak lain yang merasa membeli kemudian memiliki Lahan atau kebun Sawit Tersebut Agar dapat mendatangi Kantor Desa Limbur Merangin untuk memberi keterangan/dan pejelasan atas dasar kepemilikan mereka dan di beli dari siapa untuk di tindak lanjuti.
Dalam hal ini Pj.kades Limbur Merangin memberi Ultimatum selama Satu minggu atau selama 1x7hari kepada Para pihak lain yamg merasa menguasai dan membeli Lahan atau kebun sawit tersebut Agar dapat datang Ke kantor Desa Limbur Merangin untuk memberi keterangan atas Kepemilikan Lahan/Kebun sawit tersebut ujar H.Satgawi HI Pj.kades Desa Limbur Merangin.(Yzd)
Posting Komentar