-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sebut Teknis Pelaksanaan Ikuti Desa Lain, Kualifikasi PJ Kuwu Gabus Wetan Di Soal Lsm KPK Nusantara

    Senin, 06 Mei 2024, Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T11:15:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indramayu,Indometro.id 

    Kegiatan Pembangunan jalan rabat beton di Desa gabus wetan kecamatan Gabuswetan kabupaten indramayu, Di serap dari anggaran yang  bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2024 melalui PJ Kuwu Gabus Wetan Selaku pengguna anggaran  Di Soal Lsm KPK Nusantara 

    Terpantau  awak media indometro.id di lokasi pelaksanaan jalan beton tersebut terlihat banyaknya dugaan kecurangan yang berpotensi pada kerugian uang negara . Diantaranya terlihat aggregat batu sirtu gunung  yang bertanah disisi saat penghamparan batu sirtu tidak di lakukan pemadatan sehingga di sinyalir akan berpengaruh pada volume ketinggian beton 

    Di konfirmasi Indometro.Terkait matrial dan metode pelaksanaan Jalan beton, Pj kuwu Gabus Wetan Suherman mengatakan" Emang setahu saya emang seperti itu mas , Di Desa lain juga seperti itu setahu saya. Untuk lebih jelasnya tanyain saja ke mas jamal yang berada di lapangan " Jawab suherman

    Sementara media indometro.id menyambangi Agus Seha selaku aktivis pemantau korupsi Lsm KPK Nusantara di kediamnnya saat di minta komentarnya terkait seputar pelaksanaan jalan beton dan  tugas  Fungsiny PJ Kuwu menjelaskan "Pelaksanaan jalan desa sebelum di lakukan pekerjaan di survey dulu lalu di susun KAK (Kerangka Acuan Kerja) di bantu oleh pendamping teknis desa di antaranya berapa volume betonnya, berapa volume batu sirtunya, dan selanjutnya " Kata agus 

    Lanjut agus, "Kalau terkait pernyataan pj kuwu gabus wetan suherman ketika di konfirmasi jawabnya menyamakan dengan cara kerja desa lain ya sangat lucu berarti pelaksanaan tersebut tidak apa kata pada KAK (Kerangka Acuan Kerja) nya sendiri, Sebaiknya kejadian ini harus konfrimasi ke Pihak DPMD selaku Tim Penanggung Jawab monitoring dan konfirmasi ke Camat setempat selaku Tim Monev supaya dapat dilakukan evaluasi Fisik pada pekerjaan jalan rabat beton tersebut karna disinyalir terjadi kecurangan yang berpotensi pada kerugian uang negara " Pungkas agus 

    Selanjutanya akan lakukan dumas ke inspektorat adanya temuan dugaan kelebihan bayar di pelaksanaan jalan desa gabus wetan sumber anggaran DD, Nanti dari hasil auditnya bilamana ditemukan dapat menyelamatkan keuangan negara .Dan Pj Kuwu Gabus wetan selaku pengguna anggaran wajib mengembalikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 20 tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan perlu di ingatkan bahwa, Dana Desa bukan dipakai buat senang-senang seperti uang pribadi” tutup agus 

    (Tim red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini