-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Awas !!! Isu Penerimaan CPNS dan PPPK Dijadikan Komoditas Pilkada Tebing Tinggi 2024

    Redaksi
    Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024 WIB Last Updated 2024-05-04T03:32:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) bisa dijadikan komoditas dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Kota Tebing Tinggi, demikian disampaikan Ratama Saragih Walikota LSM Lira Kota Tebing Tinggi dalam siaran persnya, Sabtu (4/5/2024).


    Mengingat begitu besarnya animo masyarakat untuk diangkat menjadi CPNS dan P3K maka momen ini sangat berpotensi dijadikan alat untuk mendongkrak perolehan suara dalam pemilihan kepala Daerah di kota Tebing Tinggi tahun 2024.


    Modusnya pastilah para kandidat di pilkada dimaksud  menjanjikan dan me iming-imingi warganya yang punya hak pilih untuk lolos seleksi penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2024 asal mau mencoblos Kandidat pasangan Walikota dan Calon Wakil walikota di kontestan Pilkada sehingga meraih suara yang signifikan sebut Jejaringnya Ombudsman RI ini.


    Oleh karenanya diimbau kepada semua masyarakat kota Tebing Tinggi yang punya hak pilih harus cerdas dan bijak jika mendapat bujukan dan penawaran dari pihak manapun untuk bisa lolos di seleksi CPNS dan P3K asal mau mencoblos Kandidatnya jangan terpedaya dan mau menuruti tawaran yang dimaksud karena pada dasarnya seleksi CPNS dan P3K sudah mempunyai sistem tersendiri yang diatur berdasrkan Perturan dan Perundang-undangan serta diawasi pelaksanaannya oleh lembaga pengawasan tertentu.


    Ratama mengingatkan kepada pejabat aparatur negara dan panitia seleksi CPNS  kota Tebing Tinggi agar bekerja profesional sesuai dengan Regulasi seleksi penerimaan CPNS dimaksud dan sebagaimana diatur dalam Undang – undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahaan.


    Sebenarnya ada Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang biisa menangkal perbuatan kecurangan dan ketidak adilan pelayanan baik itu prosedural, fasilitas, kemudahan akses kata Almuni Fakultas Ilmu Hukum USI ini , tentunya jika layanan tersebut berjalan sebagaimana mestinya maka tak ada ruang dan celah bagi peserta kontestasi pilkada Tebing Tinggi 2024 untuk menggunakan pengaruhnya bahkan kewenangannya pun bisa di tangkal sehingga tercipta kepastian hukum, keadilan, dan transparansi bagi masyarakat tentunya.



    (@76)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini