-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    SPKT Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Pencurian Dalam Keluarga

    Redaksi
    Minggu, 28 April 2024, April 28, 2024 WIB Last Updated 2024-04-27T17:16:13Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -


    SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan problem solving melalui mediasi terhadap warga yang terlibat dalam pencurian dalam keluarga, bertempat diruang SPKT Polres Tebing Tinggi, Sabtu malam (27/04/24).


    Awalnya pada Jumat (26/04/24) sekitar pukul 23.00 Wib, Luis Siahaan (24) yang beralamat di Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi melakukan pencurian terhadap barang jualan sayur mayur milik ayah kandungnya Muktar Siahaan (63) di Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi.


    Tidak terima, lalu Muktar Siahaan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebing Tinggi agar menjadi efek jera terhadap anaknya yang melakukan pencurian. Saat di ruang SPKT, Kanit 2 SPKT Aiptu HT. Purba mengarahkan agar permasalahan mereka diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.


    Kedua belah pihak setuju permasalahan mereka diselesaikan melalui mediasi. Dalam kesepakatannya, Muktar Siahaan memaafkan perbuatan anaknya dengan rasa ikhlas dan tulus hati serta tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.


    Begitu juga demikian, Luis Siahaan meminta maaf kepada Muktar Siahaan dan dirinya berjanji tidak akan melakukan pencurian terhadap Muktar Siahaan yang merupakan ayah kandungnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama dan bersalaman.



    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini