-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Jagoan Main Keroyok, Sejumlah Oknum Ormas PP pancasila Lemas Letoy ketika Di Ciduk Aparat Kepolisian.

    Mahmed_Firdaus
    Jumat, 29 Maret 2024, Maret 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-29T11:19:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Indometro.id,- Polisi akhirnya mengamankan 13 oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila, yang sebelumnya terlihat jagoan saat mengeroyok satpam di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Sebelumnya kejadian pengeroyokan terhadap satpam Kantor ACC, di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3/2024), kemarin viral di media sosial.

    Sementara dari 13 oknum ormas tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun menetapkan 5 orang tersangka.

    Kelimanya adalah, Inisial DM (41) warga Kecamatan Cipaku Ciamis, WS (45) warga Kecamatan Kawali Ciamis, AA (27) warga Kecamatan Kawali Ciamis. Kemudian, YS (40) warga Kecamatan Banjarsari Ciamis, dan AS (46) warga Kecamatan Kawali Ciamis.


    Kelimanya terbukti secara bersama-sama melakukan kekerasan. Mereka semuanya ditahan di jeruji besi Polres Tasikmalaya Kota,” kata Ipda Jajang Kurniawan, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/3/2024).


    Meski lima oknum ormas bak jagoan terbukti keroyok seorang satpam, namun pihaknya belum mengetahui motif dari tindak kekerasan ini. Akan tetapi, dugaan sementara kemarahan terkait penarikan mobil oleh leasing.


    Dalam video yang viral di media sosial, mereka datang ke kantor leasing yang ada di komplek pusat perbelanjaan Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.


    Menurut Jajang, para tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP. “Ancaman hukuman pidananya paling lama lima tahun enam bulan. pasalnya, bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto).


    Editor : Firdaus











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini