Pemusnahan Lebihan Surat Suara Oleh KPU Bengkayang

Daftar Isi



Indometro.id - Bengkayang

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang memusnahkan ribuan kelebihan surat suara untuk Pemilu 2024. Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Polre Bengkayang dan Bawslu Kabupaten Bengkayang.


“Sesuai regulasi, KPU Kabupaten Bengkayang harus memusnkahkan kelebihan surat suara Pemilu 2024,” demikian dikatakan Ketua KPU Bengkayang, Heribertus.


Pemusnhakan dilakukan tadi Siang, Selasa (13/2), dihalaman Gudang logistik KPU Kabupaten Bengkyang. Pemusnahan juga disaksikan oleh pihak Polri dan TNI serta anggota KPU Kabupaten Bengkayang  lainnya.




“Kelebihan surat suara yang kita musnahkan ini seperti surat suara yang rusak,” kata Heri.


Sesuai berita acara yang  dikeluarkan KPU Kabupaten Bengkayang, surat suara yang dimusnahkan itu adalah suarat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 2.142 lembar. Surat suara Pemilu nggota DPR RI sebanyak 428 lembar, surat suara anggota DPD sebanyak 1.423 lembar,surt suara pemilu nggota DPRD Provinsi sebanyak 326 lembar, serta surat suara pemilu itu DPRD Kabupaten sebanyak 396 lembar.


“Dengan pemusnahan ini kit memastikan tidk ada lagi surat suara tertinggal di Gudang KPU Bengkayang. Tutup Heri.


* Humas KPU Bengkayang

Posting Komentar

banner image
Ads:

banner image
JustMarkets