-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Korkab Riva Yanti Hadiri Sosialisasi dan Evaluasi Anggaran Dana Desa TA 2024 di GSD Tanjung Baru

    Joni Karbot
    Selasa, 20 Februari 2024, Februari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-02-20T05:54:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Sekdin PMD Saat Buka Acara Sosialisasi dan Evaluasi (20/02/2024)

    Pali, indometro.id : Dalam rangka membahas penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pali menggelar sosialisasi dan evaluasi yang berlangsung pada Selasa, 20 Februari 2024, di Gedung Serbaguna Desa (GSD) Tajang Baru Kecamatan Penukal Utara kabupaten Pali.

    Kepala Dinas PMD Pali Edy Irwan SE MM Melalui Sekdin Maidi M Iman membuka Acara ini dengan tujuan utama untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta membahas rencana penggunaan Dana Desa, alokasi dana desa dan dana bagi hasil tahun 2024. Sosialisasi ini turut didampingi oleh Kebid Pemerintahan dan Pendapatan Desa dan , Kabid Pemberdayaan TTG yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

    Acara ini dihadiri oleh Camat, Kasi PMD, Kades dan Pendamping desa wilayah Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta yang hadir dalam sosialisasi evaluasi pembahasan ADD, DD dan DBH dan juga terkait Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

    Sosialisasi tersebut, Kabid Pemberdayaan TTG Alfidldlota Dama S Sos menyampaikan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 terfokus pada dua aspek utama, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

    " Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tetap mengacu pada peraturan yang ada terkait pengunaan dana desa" Ujarnya

    Sedangkan Kabid Pemerintahan dan Pendapatan desa Rahmad Dinata STP paparkan juga terkait Pagu belanja lainnya yaitu pagu desa, siltap tunjangan kades perangkat BPD, pagu belanja dan pagu LKD desa lainnya serta pengealokasian dana bagi hasil pajak daerah.

    "Menyampaikan terkait petunjuk teknis pengunaan anggaran dan juga memaparkan alokasi perdesa, prioritas anggaran termasuk rician penggunaan" disampaikan Kabid  Rahmad Dinata STP saat sosialisasi

    Hal senada disampaikan oleh Korkab P3MD TPP Pali Riva Yanti SSi SPd MPd juga menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam mengusulkan program kegiatan yang dapat didanai melalui Dana Desa.

    Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah informasi bagi para Kades dan Kasi PMD, sehingga penggunaan Dana Desa dapat berdampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini