Indramayu,Indometro.id
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Kuwu Sesuai Surat Keputusan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.
Nomor : 141.1/Kep.91-DPMD/2024. pada beberapa hari lalu. Pj dilantik merupakan ASN dikecamatan
Empat Penjabat Kuwu di Wilayah Kecamatan Widasari Dilantik Hari Senin 12/2/2024
Bupati Indramayu melalui Camat Widasari Winaryo, S.STP.,MSi., melantik sebanyak 4 penjabat Kuwu (Kepala Desa) di Wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bertempat di aula kantor Kecamatan Widasari.
Dari Empat penjabat yang baru dilantik yaitu Kuwu Lukman Pjs Kuwu desa Leuwigede, Syai’in Pjs Kuwu desa Kasmaran, Meylani Pjs Kuwu desa Ujungjaya, Yayah Pjs Kuwu desa Kongsijaya.
Dalam acara gelar pisah sambut Camat Widasari Winaryo mengatakan, dari kesepuluh (10) desa di Kecamatan Widasari ada empat (4) desa yakni Leuwigede, Kasmaran, Ujungjaya, dan Kongsijaya, yang Kuwu-nya atau Kepala Desanya per-tanggal 11 Februari telah selesai masa jabatan atau tugasnya selama 6 tahun, ungkapnya.
“Sehingga untuk mengisi kekosongan dan juga amanat peraturan harus diangkat Pejabat Kuwu, karena di dalamnya salah satu tugas pejabat Kuwu adalah menghantarkan pada pemilihan Kuwu atau kepala desa berikutnya,jadi nanti ada pemilihan Kuwu berikutnya
Menambahkan Camat juga berharap, dengan Pj Kades yang sudah dilantik agar amanah dan patuh terhadap undang-undang dan dapat menjalankan semua yang ada dalam APBDesa, para Pj Kades untuk bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Ujar Camat Widasari, Winaryo.
Winaryo berharap bahwa pelantikan Pejabat Kuwu ini mampu melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan Desa, dalam hal ini melayani masyarakat dengan segala macam kebutuhannya, pungkasnya
MT jahol