Humbang Hasundutan , Indometro.id,-
Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) Seolah Diam Pada Kerugian Negara sebesar Rp 528.154.541 Yang Diakibatkan Pengerjaan Proyek Senilai 4 M dari Dinas PUTR Humbang Hasundutan Tahun anggaran 2022 dan diduga sampai saat ini belum dikembalikan ke kas daerah.
Dugaan ini diperkuat saat awak media mempertanyakan hasil dari temuan BPK Tahun anggaran 2022 pada salah satu proyek rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan parbotihan - pulo godang - temba senilai 4 M tersebut.
Awak media menanyakan kepada dinas inspektorat Humbahas tentang kerugian yang diakibatkan oleh CV MKS apakah sudah dikembalikan atau belum, tetapi salah satu petugas dinas inspektorat Humbahas mengatakan bahwa proyek tersebut belum 100% dibayarkan kepada pihak Kontraktor, jawaban itu membuat awak media meragukan tanggapan itu dikarenakan hasil dari temuan BPK bahwa proyek tersebut telah dibayarkan 100% dengan tiga kali pembayaran yaitu , uang muka 28% pada tanggal 10 juni 2022 sebesar Rp 1.096.923.396 , pembayaran termin I 70% pada tanggal 26 september 2022 sebesar Rp 1.837.346.689 , dan pembayaran termin II 100% pada tanggal 29 desember 2022 sebesar Rp 983.313.475 , setelah itu pihak inspektorat menyarankan awak media untuk menanyakan langsung ke BPKPD Humbang Hasundutan .
Setelah dari kantor dinas inspektorat Humbahas awak media menuju dinas BPKPD Humbahas sesuai dengan arahan dari dinas inspektorat, tetapi saat awak media mempertanyakan hal yang sama pihak BPKPD mengatakan tidak dapat menjawab dikarenakan Kepala dinas BPKPD sedang tidak ditempat , dan awak media kembali diarahkan ke Dinas PUTR Humbang Hasundutan .
Belum mendapatkan hasil jawaban yang pasti awak media berencana akan mempertanyakan tentang hal ini besok .



Posting Komentar untuk "Pemkab Humbahas Seolah Diam Pada Kerugian Negara Yang Diakibatkan Pengerjaan Proyek Senilai 4 M, T A 2022 Diduga Sampai saat ini Belum Dikembalikan "