Kasus Cabul Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Dolok Masihul Diringkus Polres Tebing Tinggi

Daftar Isi




Tebing Tinggi, Indometro.id -


Seorang pemuda pengangguran sebut saja Lanang (18) yang merupakan warga Dolok Masihul diringkus  petugas Polres Tebing Tinggi pada Senin (04/12/2023) usai diketahui mencabuli pacarnya sendiri yang masih duduk dibangku sekolahan.

Lewat keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (05/12) menyebutkan bahwa pelaku diamankan Polisi dari Polres Tebing Tinggi usai ketahuan melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya sendiri sebut saja Bunga (15) yang masih berusia di bawah umur.

Menurutnya, kejadian berawal pada Sabtu (02/12) saat tersangka pelaku menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam, dan saat sudah larut malam, pelaku kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi. Sesampainya di kos-kosan pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali. 

Sementara itu, kedua orang tua korban merasa kehilangan sebab korban sudah dua hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.

"Dari pengakuan korban, selama dua hari dirinya berada dikos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat didalam kos, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali, yang pertama pada hari minggu (03/12) dan yang kedua hari Senin dini hari (04/12)", sebut Kasi Humas.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kedua orangtua korban menjemput pelaku dari kos-kosan dan membawanya ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak", tutup Kasi Humas.



(AS/IY)

Posting Komentar

Ads:

banner image
banner image