-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kejaksaan Kabupaten Aceh Timur Bersama Insan Pers Menggelar Acara Pengajian Dan Refleksi Akhir Tahun

    Jumat, 29 Desember 2023, Desember 29, 2023 WIB Last Updated 2023-12-28T18:56:57Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Aceh Timur, Indometro. Id – Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur bersama Dengan Insan Pers Aceh Timur menggelar acara Pengajian serta Refleksi akhir tahun, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr.Lukman Hakim menjelaskan tentang capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk tahun 2023, dan acara ini selenggarakan di Taman Adyaksa Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (28/12/2023).


    Adapun ceramah singkat yang di sampaikan Tengku. Hasanuddin dari peudawa intinya beliau berpesan agar di dalam kehidupan kita sehari hari dan dimanapun kita bekerja harus tetap menyertakan Allah SWT dihati kita agar kita selamat didunia dan akhirat dan Insyaallah kita semua akan mendapatkan Rhido dari Allah SWT dan kita pasti akan meraih kesuksesan dimanapun kita berada.”ujar Tengku Hasanuddin.



    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim menjelaskan capaian Kejaksaan Negeri Aceh Timur di tahun 2023, berikut ringkasan capaian kinerja kejaksaan Negeri Aceh Timur:



    Untuk Bidang Intelejen, kegiatan dan jumlah, 1. jaksa masuk sekolah berjumlah 4 kegiatan, 2.penerangan hukum berjumlah 9 kegiatan, 3.LID/PAM/GAL berjumlah 4 kegiatan, 4.jaksa menyapa berjumlah 2 kegiatan, 5.PAKEM berjumlah 1 kegiatan, 6.proyek strategis daerah berjumlah 10 kegiatan.



    Untuk Bidang Pidum, kegiatan serta jumlahnya adalah;pratut berjumlah 254 perkara, penuntutan 255 perkara, Exsekusi berjumlah 258 perkara, pidana mati (2023) berjumlah 6 perkara, total pidana mati sejak 2015 sampai tahun 2023 berjumlah 22 orang (Inkracht) sedangkan untuk RestoratifJustice (2023) berjumlah 8 perkara,

    untuk Bidang Pidsus kegiatan serta jumlahnya adalah:LID berjumlah 2 perkara, DIK berjumlah 2 perkara, TUT berjumlah 2 perkara, Exsekusi berjumlah 0 perkara,


    Adapun total capaian Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk dugaan tindak pidana korupsi dan pengambilan serta kerugian keuangan negara adalah sebesar, Rp.2.392.001.989.92, (Dua milyar tiga ratus sembilan puluh dua juta seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan koma sembilan puluh dua rupiah).



    Untuk Bidang Datun kegiatan serta jumlahnya adalah;MOU (Kemenag dan KIP) berjumlah 2 kegiatan, Bantuan hukum (BPJS) berjumlah 1 kegiatan, Tindakan hukum lainnya (Inspektorat dan PLN cab.Langsa) berjumlah 2 kegiatan, Pelayanan hukum berjumlah 13 kegiatan, Pendapat hukum berjumlah 1 kegiatan, dan Pendampingan hukum (2023) berjumlah 55 pendamping.



    Untuk Bidang Pembinaan dan jumlahnya adalah;Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) yang berjumlah Rp.2.519.536.701 (Dua milyar lima ratus sembilan belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus satu rupiah)

    PNBP dari hasil penjualan barang bukti dan barang perampasan negara telah melakukan penjualan barang rampasan negara ditahun 2023 Dan memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar, Rp.1.475.848.459 (satu milyar empat ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus empat puluh delapan ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah),


    Untuk pemusnahan barang bukti Narkoba dilakukan sebanyak 2 (dua) kali kegiatan yaitu pada bulan Maret dan Mei tahun 2023. Adapun jenis Narkotika yang dimusnakan adalah: Sabu pada bulan Maret 2023, 2.496,76 gram, Ganja, 693,87 gram, Ekstasi 0 butir , dan pemusnahan narkotika dibulan Mei 2023 adalah, Sabu 2.737,87 gram, Ganja 93,03 gram sedangkan Ekstasi, 7.550 butir.


    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr.Lukman Hakim mengatakan, Keberhasilan capaian kinerja ini merupakan hasil dari kerja keras,sinergi, dan pastinya kerjasama yang erat antara Kejaksaan Negeri Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait, dan kami berkomitmen ucap Lukman untuk terus meningkatkan pelayanan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum demi keadilan bagi masyarakat khususnya Aceh Timur.”pungkas Dr. Lukman Hakim.(RI) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini