Reduce bounce ratesindo Bravo..,Unit Reskrim Polsek Namorambe Tangkap 2 Pelaku Curat Di Lampung - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Bravo..,Unit Reskrim Polsek Namorambe Tangkap 2 Pelaku Curat Di Lampung

Doc : 2 Orang Pelaku Curat dengan Pemberatan telah diamankan di Polsek Namorambe, unit Reskrim memburu kedua Pelaku sampai akhirnya ditangkap di penginapan Desa Wai Baka Kec. bakaheuni, Provinsi Lampung,
Minggu (24/12)

Namorambe, Indometro.id - Unit Reskrim Polsek Namorambe pada Polresta Deli Serdang kembali menangkap dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku, Anthony Ginting (37) dan Jakaria Sembiring (31) yang keduanya warga Dusun II Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap dari tempat persembunyiannya di di salah satu penginapan di Desa Wai Baka, Kecamatan Bakauheni (berdekatan dengan pelabuhan Bakauheni), Provinsi Lampung, Minggu (24/12/2023) siang. 

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis SH MH dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (26/12/2023).


Dikatakan Kapolsek Namorambe, penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Ade Asmahiri SH, atas laporan korban Andarias (48) warga Jalan Karya Bakti II No.76 Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

"Kedua pelaku berhasil kita amankan dari tempat persembunyian di salah satu penginapan di Provinsi Lampung," kata Iptu Ringgas Lubis. 

Lanjut dikatakan Kapolsek, kedua pelaku melakukan curat di GSJA Namorambe pada Jumat, 17 November 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Dimana, pelapor menerima telepon dari saksi Rika Beru Ginting yang menceritakan telah terjadi pencurian di GSJA tersebut. 

Tampak Kedua Pelaku Curat Telah diAmankan di Polsek Namorambe

Mendapat berita tersebut selanjutnya pelapor langsung ke TKP dan melihat bahwa barang-barang yang sebelumnya berada di dalam GSJA tersebut telah hilang berupa satu unit Keyboard Merk Yamaha Psr 970, satu Mikrofon Wireless merk Wisdom wd 233, satu power mixer adc 6 cenel, satu Power Amplifier black spider, sepasang speaker monitor 15 inci, dua speaker aktif 12 inci, dua kipas angin merk cosmor 16 inci, tabung gas berat 3 kg, tiga daun pintu kamar, satu daun pintu depan buka dua, pintu besi pintu dapur, dan TV LED merk sharp 42 inci.

"Akibat kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp41.350.000 juta," tandas Iptu Ringgas Lubis SH MH.  (***)

Posting Komentar untuk "Bravo..,Unit Reskrim Polsek Namorambe Tangkap 2 Pelaku Curat Di Lampung"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan