-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Rambutan Mediasi Kasus Pencurian Ternak di Kantor Lurah Tanjung Marulak

    Redaksi
    Rabu, 29 November 2023, November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-29T12:22:15Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Aiptu Asman Sihotang melaksanakan mediasi/problem solving atas kasus pencurian peliharaan ternak jenis entok dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang kerja Kantor Lurah Tanjung Marulak, Rabu (29/11/2023).

    Dalam permasalahan ini turut dipanggil orang tua masing-masing pelaku pencurian yakni Elis Kurniati selaku orang tua dari Rafli warga Jalan Gunung Merapi Komplek RSS No 19 Lingkungan 4 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing-Tinggi. 

    Selanjutnya Asnovita Nasution yang merupakan orang tua dari Galih warga Jalan Yos Sudarso Gang Saudara Lingkungan 3 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi disebut sebagai pihak pertama, sementara pihak kedua selaku korban pencurian adalah Krismanto warga Dusun 4 Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

    Setelah petugas melakukukan mediasi akhirnya kedua pihak sepakat untuk mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dan tidak membawa kasus ini ke jalur proses hukum

    Lewat pernyataan, pihak pertama berjanji tidak akan melakukan pencurian kembali, dan apabila di kemudian hari kembali melakukan pencurian  maka bersedia di proses secara hukum yang berlaku di NKRI.



    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini