-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    FMPG Dan Pedagang Ikan Pasar Gelugur Geruduk Disperindag Labuhanbatu

    RH.Nasution
    Senin, 06 November 2023, November 06, 2023 WIB Last Updated 2023-11-06T08:11:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    Indometro.id.-06/11/2023


    Front mahasiswa dan pedagang ikan pasar gelugur ( FMPG ) geruduk Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten labuhanbatu, Senin,(06/11),yang beralamat di  Jl. Gelugur No.18, Sirandorung, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu.


    Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh kebijakan yang diduga tidak berpihak ke para pedagang ikan pasar gelugur bahwa akan adanya rencana pembangunan meja beton atau lapak pedagang yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.


    Dalam orasinya Ketua koordinator Masa Hamdani Hasibuan  menyampaikan kekecewaannya terhadap Dinas Disperindag Pasalnya kebijkan tersebut diduga merugikan para pedagang ikan pasar gelugur, menurut Hamdani " seharusnya Dinas perindag bukannya membuat lapak meja baru untuk para pedagang sementara diketahui di lantai 3 pasar gelugur masih banyak lapak atau kios pedagang yang kosong,ini dianggap hanya membuang anggaran semata.




    Lanjut Hamdani,dalam hal ini menimbulkan permasalahan terhadap pedagang ikan pasar gelugur, pedagang ikan gelugur sudah ada sejak tahun 2012 pada saat pemindahan pedagang dari pasar baru ke pasar gelugur para pedagang ikan menolak untuk di pindahkan,dimana saat itu pedagang pasar ikan merasa tempat / Lokasi tidak sesuai dengan dengan yang dijanjikan,akan tetapi setelah adanya mediasi antara para pedagang dan kadis pasar ( BPK Riadi Nasution ) ada perjanjian tertulis yaitu para pedagang ikan akan diberikan lokasi baru yang sesuai, seperti lapak piber dan tidak akan ada pembangunan pada lokasi lapak piber.



    Lanjut Hamdani ,bahwa pada tahun 2014 Pemkab labuhanbatu pada masa kepala dinas H.Kamal kembali membangun meja beton sebanyak 18 meja , sehingga secara keseluruhan meja pasar ikan di basemen pasar gelugur berjumlah 164 meja .


    Dalam tuntutannya Aksi masa menyampaikan beberapa poin terkait hal tersebut diantaranya:




    1. Menolak pembangunan meja beton atau lapak pedagang di lokasi penempatan fiber basemen pasar gelugur Rantauprapat,yang tidak tau diberikan kepada siapa,,dan untuk apa..!!


    2. Mendesak kepala dinas Disperindag kabupaten labuhanbatu membatalkan pembangunan 140 unit meja beton di pasar gelugur serta memberikan kepastian terhadap para pedagang


    3. Mendesak kepala dinas Disperindag Kab Labuhanbatu memperhatikan pedagang pasar ikan pasar gelugur dan membangun kembali lantai 1 pasar gelugur serta drainase yang setiap turun hujan banjir sekitar 30 cm.


    4. Mendesak kepala dinas Disperindag Kab.labuhanbatu, memfungsikan kembali 168 meja yang kosong dan memfungsikan pasar sioldengan ,pasar Aek Nabara dan lantai 3 pasar gelugur.


    5. Mendesak kepala dinas Disperindag kabupaten labuhanbatu memperhatikan pengamanan di basemen pasar gelugur.


    6. Mendesak kepala dinas Disperindag kabupaten labuhanbatu untuk mengundurkan diri apabila tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya.


    7. Mendesak Bupati Labuhanbatu mengevaluasi kepala dinas Disperindag labuhanbatu dan melakukan pembatalan pembangunan 140 meja beton tersebut.


    8. Mendesak Bupati Labuhanbatu mencopot oknum - oknum yang berada didalam dinas Disperindag yang melakukan eksploitasi terhadap para pedagang pasar gelugur.


    9. Mendesak ketua DPRD kabupaten labuhanbatu melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) terhadap kepala dinas Disperindag dan pedagang ikan pasar gelugur dan mahasiswa.


    Setelah membacakan tuntutan Aksi masa ditemui oleh kepala dinas Disperindag kabupaten labuhanbatu Chaerudin Nasution dengan pengawalan aparat kepolisian,dan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.


    Chaerudin Nasution, mengatakan 

    Bahwa ini baru wacana belum direalisasikan,karena masih banyak tahapan yang harus kami lakukan,dan jika ini bakal direalisasikan kami akan sosialisasi ke para pedagang.


    Namun setelah mendengar penjelasan dari Kadis diperindag para aksi tidakmera puas dengan penjelasan tersebut gejolak kembali memanas menyulut emosi aksi masa namun kondisi tersebut kembali normal setelah kepala dinas Disperindag kembali menemui para aksi masa dan pedagang dan memberikan keterangan bahwa tidak akan ada pembangunan meja beton baru sampai dengan tahun 2023 disertai suratpernyataan resmi kepala dinas Disperindag tersebut,pada akhirnya aksi masa menerima surat pernyataan tersebut dan membubarkan diri secara teratur.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini