Reduce bounce ratesindo Wanita Muda dan Rekan Prianya Diamankan Polisi dalam Kasus Narkoba di Penggalangan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Wanita Muda dan Rekan Prianya Diamankan Polisi dalam Kasus Narkoba di Penggalangan



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Seorang wanita muda dan rekan prianya diamankan polisi dalam kasus narkoba usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Dusun III Simpang Molen Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (19/9/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi menangkap dua tersangka pelaku setelah menerima laporan masyarakat tentang perbuatan yang meresahkan dalam tindak pidana narkotika  jenis sabu-sabu. 

"Masing-masing pelaku berinisial AKP alias Amel (23) warga Dusun III Desa Tanah Besih Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dan rekan prianya, E alias Pendi (31) warga Jalan Bani Hasyim Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (23/9).

Agus mengatakan,  bermula pada hari Selasa (19/9) sekira pukul 21.00 WIB personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Amel dan Pendi di sebuah rumah di Dusun III Desa Penggalangan.

"Saat penangkapan petugas menyita 3 paket sabu seberat 3,55 gram dari dalam baju Amel, selembar tissu, plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, alat hisap sabu dan timbangan digital ditemukan di kamar kontrakan Amel," terang Kasi Humas. 

Selain itu petugas juga menemukan 1 buah dompet warna hitam kulit yang berisi uang sebanyak Rp.415 ribu dari dalam saku celana Pendi dan 2 unit handphone android. 

"Kedua tersangka pelaku langsung diinterogasi personel Sat Reskrim yang akhirnya mengakui jika barang bukti tersebut adalah milik mereka," sambung AKP Agus Arianto. 

Selanjutnya petugas membawa mereka ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk kembali dilakukan interogasi dan sekira pukul 01.00 WIB, kedua pelaku diserahkan ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasi Humas. 



(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Wanita Muda dan Rekan Prianya Diamankan Polisi dalam Kasus Narkoba di Penggalangan "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan