Labuhanbatu Selatan,Wabup H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten-kabupaten Labusel, yang telah bekerja secara maksimal guna pembahasan rancangan peraturan daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 ( 21/09/2023 )
Ahmad Padli S.Ag , mengatakan kerjasama yang baik serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan alhamdulillah pada hari ini, berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Labuahanbatu Selatan tentang Rancangan peraturan Daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 resmi ditandatangani.
Proses awal persidangan dimulai dengan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD dan kemudian dibahas melalui Badan Anggaran selanjutnya pendapat akhir yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi Dewan dapat menerima dan menyetujui atas Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Lanjut Wabup, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan terhadap rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan. Hal ini kita sadari karena merupakan wujud tanggungjawab kita bersama khususnya Dewan yang terhormat dalam upaya meningkatkan dan mensukseskan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang sama-sama kita cintai ini,ungkap Wabup.
Dengan telah selesainya proses persidangan dalam rangka penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 maka tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara dan Wabup berharap hal tersebut dapat segera diproses yang selanjutnya,dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir pada sidang paripurna tersebut, Pimpinan DPRD,Anggota DPRD Labusel, Sekda Labusel H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Asisten Daerah dan staf ahli Bupati, Kepala Dinas OPD, Para Camat, dan unsur forkopimda Labusel dan undangan lainnya.