-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Walikota Bima M.Lutfi

    Minggu, 03 September 2023, September 03, 2023 WIB Last Updated 2023-09-03T12:01:24Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tim KPK dikawal Brimob bersenjata lengkap Menggeledah kantor Walikota Bima pada hari Selasa tanggal 29/8/2023


    Kota Bima,NTB (indometro.id) – Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE., diketahui sudah lama diproses KPK. Dilidik (tahap penyelidikan) tahun 2022 dan naik sidik (tahap penyidikan) tahun 2023 ini.


    Dalam catatan INDOMETRO.ID kasus yang diusut lembaga anti rasuah itu terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya di Kota Bima tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022.


    Tahapan penyelidikannya dimulai sejak tahun 2022 lalu. Kala itu, KPK memanggil sejumlah pejabat teras eselon II Pemkot Bima untuk klarifikasi di gedung merah putih Jakarta. Hal tersebut, juga diakui oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH.


    Pada saat itu, Sekda mengaku ada dua pejabat teras eselon II Pemkot Bima yang dipanggil oleh Penyidik KPK untuk klarifikasi. Keduanya kata Sekda, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Bima, M. Amin dan Kepala BPBD Kota Bima, Hj. Zainab.

    "Iya benar, yang dipanggil yakni Kepala Dinas PUPR, dan Kepala BPBD,” kata Sekda saat Bulan Agustus 2022 lalu.


    Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, keduanya menjalani pemeriksaan pada waktu dan hari yang berbeda. Kepala Dinas PUPR, M. Amin, menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 Juli 2022, sedangkan Kepala BPBD, Hj. Zainab diperiksa pada Jumat, 29 Juli 2022.

    "Kadis PUPR diklarifikasi hari Kamis, sedangkan Kepala BPBD, pada hari Jumat,” katanya.


    Sekda mengaku, pemeriksaan keduanya terkait soal belanja modal pengadaan barang dan jasa proyek rehab rekon pascabanjir pada dua dinas yang mereka pimpin. Hal itu, berdasarkan surat klarifikasi yang dilayangkan KPK.

    “Klarifikasi belanja modal pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR dan BPBD,” jelasnya.


    Selain pejabat eselon II atau Kepala Dinas, KPK juga memeriksa (klarifikasi) sejumlah pejabat eselon III (Kepala Bidang) hingga sejumlah staf, termasuk juga Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan paket proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Bima anggaran tahun 2018-2022.


    Selain ASN, KPK juga memeriksa pihak swasta yakni para rekanan atau kontraktor yang diketahui sebagai pelaksana proyek. Lokasi pemeriksaan sebagian di kantor Mataram BPK Perwakilan NTB di Mataram dan sebagian di kantor KPK di Jakarta.


    Saat pemeriksaan atau klarifikasi dalam kurun waktu bulan Agustus dan September 2022 itu, KPK juga telah menyita dokumen berupa Surat Perintah Kerja (SPK) proyek. Transaksi keuangan berupa slip bank dan rekening koran rekening hingga data-data elektronik.


    Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengaku kasus dugaan korupsi di Kota Bima yang sedang disidik oleh KPK itu terkait pengadaan barang dan jasa serta diduga proyek fiktif pada BPBD dan PUPR di Kota Bima. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang telah diverifikasi.

    “Berkaitan pengadaan barang dan jasa. Ada juga proyek fiktif di PUPR dan BPBD, yang diduga ada turut serta dalam pemborongan,” sebut Ali Fikri, menjawab pertanyaan Wartawan, Kamis, 31 Agustus 2023.


    Geledah 11 Lokasi

    Tim KPK melakukan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Kota Bima, belum lama ini. Dalam catatan Indometro.id ada 11 titik yang menjadi lokasi penggeledahan selama tiga hari tersebut.


    Penggeledahan hari pertama, Selasa, 29 Agustus 2023, ada tiga titik yakni, ruang kerja Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE., ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima. Dari penggeledahan itu, Tim KPK menyita dua koper berisi dokumen.


    Hari kedua, Rabu, 30, Agustus 2023, penggeledahan yang dikawal anggota Brimob bersenjata itu berlanjut pada empat titik, antara lain, kantor Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima, kediaman Walikota, serta rumah oknum Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bima inisial Edw.


    Sementara penggeledahan pada hari ketiga ada empat lokasi seperti, gudang pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) milik mertua hingga toko meubel milik adik Ipar Walikota, serta rumah pribadi dua pejabat Pemkot Bima, masing-masing berinisial FH dan IZ.


    Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengakui, Tim KPK yang turun di Kota Bima dalam rangka melakukan kegiatan pengumpulan bukti. Hal itu, menurut dia, sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

    “Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” ucapnya.


    Dari penggeledahan melengkapi kasus dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan itu, Ali Fikri mengaku ditemukan dan diamankan alat bukti berupa dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan hingga alat elektronik.

    "Beberapa alat bukti yang ditemukan dan disita akan dianalisis. Proses penyitaan dokumen menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” terangnya.


    Menyikapi persoalan yang menyeret namanya, Walikota Bima, Muhamad Lutfi menyampaikan pesan kepada seluruh keluarga dan kerabat di Kota Bima, yakni harus tunduk terhadap hukum. Sebab baginya hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini.

    “Satu hal yang saya pesankan, kita harus tunduk terhadap hukum,” ujarnya belum lama ini.


    Pada kesempatan itu, ia mengaku tak berkecil hati dan tidak pernah bersedih. Hanya saja, Politisi Golkar ini mengaku hanya menangis jika tidak bisa membangun Kota Bima.

    “Tapi saya merasa cukup gembira karena telah meletakkan pondasi Kota Bima untuk bisa sejajar dengan kota-kota lain,” tandasnya.


    Di samping itu, ia juga tidak mempermasalahkan dibatalkannya rencana pemberian apresiasi dan penghargaan oleh salahsatu media terbesar di Indonesia (Tempo) sebagai salah seorang tokoh Indonesia.

    “Saya cukup mengerti. Mudah-mudahan nanti proses hukum yang ditunggu bisa berjalan sesuai relnya (jalur), sehingga keadilan bisa diletakkan setinggi-tingginya,” lanjutnya penuh harap.


    Ia memohon tidak ada lagi perdebatan apapun. Lutfi mengaku ingin pendidikan politik yang terbaik, bahwa orang Bima santun, punya dedikasi, punya prinsip dan pemahaman yang lebih baik. Ia juga telah meletakkan pendidikan karakter Maja Labo Dahu, falsafah hidup Bima yang digalinya kembali.

    “Mudah-mudahan keluarga besar dan kerabat saya di Kota Bima cukup memahami, karena bagi saya kebenaran itu takkan pernah tertukar,” pungkasnya.(UkiNTB/Arton)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini