-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Lemah Pengawasan Sehingga Pekerjaan Asal jadi

    Anang
    Selasa, 05 September 2023, September 05, 2023 WIB Last Updated 2023-09-05T09:13:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bantan, Indometro.id - Diduga lemahnya pengawasan dari konsultan pengawasan dalam sebuah pekerjaan yang menggunakan anggaran negara yang bisa membuat pihak rekanan atau pelaksana melakukan kecurangan serta pekerjaan asal jadi demi keuntungan.

    Hal ini terjadi pada pekerjaan Drainase jl. Durian Rt.05 Rw.15 Dusun Sepakat, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, yang dikerjakan oleh CV Berkat Tani dengan nilai kontrak Rp.149.000.000 dan pengawasan dari CV Bina Kita yang bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2023.

    Berdasarkan pantauan dilokasi pekerjaan pihak rekanan melakukan pemasanagan trocok dengan jarak yang melebih dari 50 CM serta ukuran diameter Trocok hanya berdiameter 3-5 CM serta kedalaman trocok ada hanya 50 CM atau sebatang kayu di potong menjadi 4 hal itu terbukti dengan adanya pembuktian fakta di lokasi dengan mencabuti kembali trocok yang telah terpasang.

    Salah satu warga saat melintas di pekerjaan tersebut sempat diwawancarai media ini membenarkan adanya kayu dipotong beberapa bagian setelah itu dilakukan pemasangan.

    "Yaa, kemaren ada orang kerja motong kayu pakai senso motongnya banyak gitu," ujanrnya.

    Disaat ditanya siapa yang mendapatkan pekerjaan ini warga tersebut mengatakan kurang mengetahui untuk lebih lanjut dianjurkan ke rumah salah satu Anggota DPRD Bengkalis.

    Untuk kelanjutan informasi media ini bersama rekan tim yang terjun kelokasi bertemu dengan salah satu anggota DPRD Bengkalis yakni Askori, Saat ditanya berkaitan pekerjaan Askori kurang mengetahui dan dia mengakui emang benar itu adalah usulan dari Pokirnya, tapi kalau teknis dirinya kurang mengatahui.

    Setelah berdiskusi panjang lebar anggota DPRD Bengkalis Askori Langsung menelpon Dinas yang bersangkutan untuk melakukan peneguran kepada pihak kontraktor atas kecurangan atas temuan-temuan media di lokasi pekerjaan, Untuk diketahui pekerjaan ini dibawah naungan Dinas perumahan permukiman dan pertanahan (Perkimtan).

    Pada waktu yang sama Askori memanggil salah satu RT dikawasan pekerjaan sekaligus ikut serta dalam pekerjaan tersebut untuk memberikankan penjelasan kepada tim media saat di tanya terkait kedalaman pemasangan trocok RT tersebut dengan percaya diri mengatakan bahwa trocok nya dipasang satu batang utuh tampa dipotong, Setelah di tunjukakan bukti video dari hasil investigasi dilapangan dengan wajah pucat RT mengakui semua atas temuan di lokasi.

    "Yaa, Ada yang dipotong 4 satu batang kayu, itu karna tanahnya keras waktu kita masang bang," ucapnya kelihatan kegugupan.

    Kalau jarak Trocok nya pas 50 CM bang karna kami lihat dalam bestek 50 cm bang, ujarnya.

    Saat disinggung apakah konsultan pengawas pernah turun dilapangan melakukan pengawsan selama pekerjaan," kalau konsultan nya macam tak pernah datang bang," ungkapnya.

    Pada senin 4 september tim media ini mencoba mendatangi kantor Perkimtan kabupaten Bengkalis untuk menjumpai PPTK, KPA dan juga Kadis untuk meminta penjelasan atas hasil investigasi dilapangan namun pada waktu itu yang bersangkutan tidak ada dikantor.

    Memanggapi atas temuan dilaoangan Ketua DPD LSM TAMPERAK M.Riduwan sangat menyesal kan atas pekerjaan parit beton yang berada di jalan durian desa Bantan tengah kegiatan dari Dinas Perkim tersebut yang di kerjakan asal-asalan di dugaan tidak mengikuti bestek/spek yang sudah di tentukan dalam kontrak 

    Dugaan terlihat dari beberapa hal yang terlihat dari pekerjaan awal aja dengan pemasangan kayu terocok baik dari ukuran, Kedalaman kayu terocok, Jarak, dan yang lebih parah 1 batang kayu dipotong menjadi 4 dengan panjang 50 CM.

    "Jadi dugaan kita telah terjadi upaya pencurian barang seperti dengan sengaja ingin mencari ke untungan lebih, Apa lagi pekerjaan tersebut luput dari pengawasan konsultan pengawas yang semesti nya terus di awasi sewaktu melaksanakan pekerjaan, Dan jugs dari pengakuan salah seorang pekerja mengatakan tidak pernah melihat konsultan pengawas sewaktu melaksanakan pekerjaan , jadi apa guna nya konsultan pengawas yang di bayar kegiatan nya seharus nya melakukan tugas nya dengan baik, jangan jadi konsultan hanya di atas kertas aja," pungkas M.Riduwan.

    "Dari temuan itu kita meminta kepada dinas terkait baik dari KPA maupun PPTK untuk menindak tegas perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas ,serta untuk meninjau ulang pekerjaan tersebut yang sesuai bestek /spek , jika nanti ada di temukan lagi kegiatan itu tidak ada perbaikan kami dari DPD LSM tamperak akan melaporkan ke penegak hukum," tambahnya.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini