-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pengedar Sabu Asal Sei Bamban Diringkus Polres Tebing Tinggi di Kampung Lalang

    Redaksi
    Selasa, 08 Agustus 2023, Agustus 08, 2023 WIB Last Updated 2023-08-08T14:24:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id -

    Seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu asal Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi di Kampung Lalang Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan, Minggu dinihari (6/8/2023) sekira pukul 00.10 WIB.

    Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (8/8) kepada awak media, Ia mengatakan petugas berhasil menangkap pelaku berinisial J (49) warga Desa Penggalangan Sei Bamban.

    "Pelaku ditangkap petugas di pinggir jalan usai aksinya ketahuan petugas melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, " tuturnya.

    Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan lakban warna hitam di atas tanah, 1 unit Hp merek Samsung di dalam saku celana pelaku. 

    "Pasca penangkapan, petugas menanyakan kepemilikan dari barang bukti tersebut dan pelaku mengakui adalah miliknya," jelas Kasi Humas.

    Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    "Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. 


    (AS/IY)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini