-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kurangi Resiko Kelola Keuangan,Tiap Kepala Desa Dapatkan Pembekalan BPKP di Kabupaten Lumajang

    Sabtu, 05 Agustus 2023, Agustus 05, 2023 WIB Last Updated 2023-08-05T08:28:09Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Lumajang, Indometro,id.Sabtu,5/7)2023.

    Dalam mewujudkan Pengelolaan keuangan Desa yang akuntabel, peningkatan produktivitas menuju transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan,Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan Jawa Timur bersama Pemkab Lumajang menyelenggarakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa Tahun 2023 di aula BKD,Jalan Ahmad Yani Lumajang Jawa Timur.

    Di hadiri seluruh kepala desa se-kabupaten Lumajang,serta anggota dewan DPR RI Haji Charles Meikyansyah.

    Terkait banyaknya Kepala Desa yang tersandung hukum perihal penggunaan dana desa, Anggota DPR RI Haji Charles Meikyansyah dari fraksi partai Nasdem, menyampaikan bahwa setiap kepala desa harus tetap berprinsip pada kehati – hatian dalam proses perencanaan dan pelaksanaan dalam penggunaan dana desa.


    “Prinsip kehati – hatian tetap menjadi prinsip yang sangat penting dari proses perencanaan pelaksanaan untuk kemudian proses perencanaan dan pelaksanaan itu tentunya memang harus melibatkan stekholder yang ada yang pertama, yang kedua sesuai aturan yang ketiga tentunya memang peruntukan dan kemudian pelaksanaan harus sesuai, Nah kalau itu sudah terjadi saya pikir enggak akan ada masalah yang serius,” Ungkap Haji Charles Meikyansyah.


    “Ya artinya begini, kalau sisi keuangannya kan tidak ada kondisi apapun yang kemudian turun malah ada kecenderungan naik terus dana desa, tapi memang dari sisi pengawasan memang harusnya sudah ada model bimbingan yang disesuaikan dengan zaman, hari ini bentuknya yang aplikasi yang digital untuk mengurangi kekurangan tenaga – tenaga yang bisa mendampingi dengan cara aplikasi dan digital itu tadi,”.Haji Charles Meikyansyah menambahkan bahwa untuk saat ini tergantung kemauan para Kades untuk berubah dan mengikuti perubahan zaman yang serba digital


    “Saat ini tinggal mau apa tidak untuk berubah, artinya berubah bahwa memang sudah ada perubahan zaman, perubahan zaman tadi bukan orang yang banyak tapi memang perubahan bagaimana melihat hal-hal yang detail tadi secara smartphone dan lain-lain".

    “Memang tetap dalam proses perencanaan kemudian pelaksanaan dan tentunya juga upaya-upaya menghasilkan sesuatu yang baik itu menjadi sesuatu yang sangat penting,” ungkap Haji Charles Meikyansyah.


    Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lumajang, paiman mengatakan, bahwa untuk mengurangi berbagai risiko pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan berbagai upaya agar desa memiliki tata kelola desa yang baik, tidak hanya menerapkan sistem secara online tetapi juga membangun sistem informasi yang melindungi dan optimalisasi pelayanan desa.


    "Desa ujung tombak pembangunan dengan berbagai risiko komplek pemerintahan desa kita kendalikan bersama-sama agar tujuan pembangunan desa bisa tercapai," katanya.


    Selain itu, dikatakan Paiman, bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pengendalian kecurangan, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Inspektorat Daerah membangun dan mengembangkan sistem Fraud Risk Control (FRC).


    Lanjut, Fraud Risk Control (FRC) merupakan pengembangan atau eksalasi dari MCP KPK, karena MCP KPK hanya menyangkut beberapa perangkat daerah saja dan belum menjangkau unit paling bawah.


    "FRC berjalan efektif mengkolaborasikan pengawasan berjenjang melalui sistem yang dikelola bersama-sama DPRD dan Inspektorat Daerah untuk memastjkan pengendalian di area rawan. Dengan penerapan sistem tersebut kelemahan yang ada dapat dimitigasi secara efektif,"ungkapnya.(D .S)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini