-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Komisi II Di Minta Turun Ke Lapangan, Terkait Dugaan Pungutan Iuran Oleh Pengurus Organisasi Ke Pedagang M Yamin

    Sabtu, 26 Agustus 2023, Agustus 26, 2023 WIB Last Updated 2023-08-27T01:36:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     


    SUNGAI PENUH, INDOMETRO.ID- 

    Masyarakat banyak menilai Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh terkesan tak mendengar ketika banyaknya pedangang M.Yamin yang mengeluh di pungut iuran yang mencapai 29 ribu rupiah perbulannya oleh oknum yang mengaku pengurus organisasi pedagang pasar di jalan M. Yamin.


    Hal ini bertolak belakang apa yang di lakukan komisi II terhadap adanya keluhan beberapa pedagan  M. Yamin yang mengatakan tidak mau di pindah ke dalam pasar Tanjung Bajure. Padahal, dengan memindahkan pedagang ke dalam pasar  Pemkot ingin menata pedagang yang lebih tertata sesaui tempat yang di sediakan.


    Mendengar keluhan pedagang M. Yamin yang tidak mau di pindahkan ke dalam pasar Tanjung Bajurai, komisi II DPRD Kota Sungai Penuh bak kebakaran jenggot, seakan - akan ingin menjadi pahlawan dengan menunjukkan keberpihakan kepada pedagang yang enggan di pindah.


    Respon Komisi II melalui anggotanya Fery Satria yang langsung  turun ke pasar dengan mengatakan pasar Tanjung Bajure saat ini belum layak di huni oleh pedagang karena belum memenuhi persyaratan. 


    Pernyataan Fery Satria di wawacarai awak media saat berkunjung ke pasar Tanjung Bajure terrsebut menunjukkan asal bunyi, karena tidak di sebutkan persyaratan apa yang belum terpenuhi.


    Respon komisi II DPRD Kota Sungai Penuh yang langsung meninjau pasar Tanjung bajure karena adanya keluhan pedagang tersebut bertolak  belakang dengan keluhan pedagang yang di duga keberatan di mintai iyuran oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus organisasi pedagang pasar terhadap pedagang yang ada di jalan M. Yamin.


    Di jalan M. Yamin pedagan banyak mengeluhkan di duga adanya oknum organisasi yang memungut iyuran, akan tetapi pihak DPRD khususnya komisi II bungkam. Maka tak salah bila masyarakat ada yang mengatakan  komisi II seperti tak mau mendengar ketika ada keluhan  pedagang M.Yamin  yang di duga telah di pungut iyuran oleh oknum pengurus organisasi pedagang pasar.


    Salah seorang pedagang M. Yamin yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,"  harusnya komisi II peka terhadap keluhan pedagang tentang adanya dugaan pungutan terhadap pedagang dan langsung turun ke M. Yamin mempertanyakan kebenaran keluhan pedagan tersebut," ungkap sumber.


    Tidak adanya respon dari komisi II hal itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Kota Sungai Penuh. Menurut informaai kabarnya ada tiga anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang masih satu partai menjadi Dewan Penasehat organisasi pasar yang di duga pengurusnya melakukan pungutan terhadap pedagan M. Yamin tersrbut.


    Karena di duga ke tiga Dewan Penasehat organisasi tersebut dari anggota DPRD yang ketiganya satu partai, maka pengawasan komisi II  terkesan  tak mau turun ke lapangan seperti yang apa di katakan masyarakat.


    Apabila benar ada tiga anggota DPRD Kota Sungai Penuh yng masih satu Partai menjadi Dewan Penasehat organisasi yang di duga pengurusnya melakukan pungutan terhadap pedagang pasar, maka patut di pertanyakan ke tiga anggota DPRD itu, karena sebagai  anggota DPRD harusnya memiliki fungsi pengawasan seperti sesuai tugas legislatif.


    Awak media sudah berusaha menghubungi salah satu anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang menjadi Dewan Penasehat organisasi pasar tersebut, tapi di jawab dengan alasan  belum mendapatkan nomor hand phone ketua organisasi tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini