Reduce bounce ratesindo Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Ketumbar, Polres Tebingtinggi Amankan Sabu 1,36 Gram - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Ketumbar, Polres Tebingtinggi Amankan Sabu 1,36 Gram


Tebingtinggi, Indometro.id -

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi Polda Sumut berhasil menangkap pria pelaku narkoba yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 1,36 Gram di Jalan Ketumbar Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan tersebut kepada media, Kamis (25/5), Ia menjelaskan hal ini sebagai bentuk keseriusan Polres Tebingtinggi dalam memberantas narkoba dengan kembali diperlihatkan berhasilnya personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku ESD alias Pendi (41) warga Jalan Letda Sujono Lingkungan II Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

"Kasus ini terkuak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang kerap kali melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu," ungkap Kasi Humas.

Disebutkan Kasi Humas, pada Selasa (23/5) sekira pukul 13.000 WIB, petugas menangkap pelaku di Jalan Ketumbar tepatnya di pinggir jalan,  petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 1,34 gram.

Termasuk 3 bungkus plastik klip transparan kosong bekas, 1 bungkus plastik berisi plastik klip transparan kosong dan 1 buah pipet runcing berbentuk sekop yang berada dalam penguasaan pelaku Pendi.

"Pasca penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dalam hal ini pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.



(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Ketumbar, Polres Tebingtinggi Amankan Sabu 1,36 Gram"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan