Penguatan Kapasitas FKTP Melalui Pemantauan Mutu di Kabupaten Lumajang

Lumajang, Indometro id.Rabu,24/5/2023. Lembaga tersebut ditetapkan Menteri setelah memenuhi standar akreditasi. Empat prinsip dasar akreditasi, yaitu :Pelayanan yang berpusat pada pasien.Akses pelayanan yang terjangkau.Pelayanan yang bermutu.Pelayanan yang memperhatikan keselamatan pasien.

Kegiatan sosialisasi akreditasi  ini dilaksanakan tanggal 24 Mei 2023 bertempat di Hotel Aby  Lumajang  dengan peserta 70 orang dari Dinas Kesehatan dan perwakilan Narasumber berasal dari Dinas Kesehatan dan Surveior Akreditasi FKTP .

Tujuan dari Kegiatan Sosialisasi Akreditasi  adalah :Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer dan keselamatan pasien melalui pelaksanaan akreditasi .Menyiapkan proses Akreditasi .Meningkatkan peran pendamping (Dinas Kesehatan) dalam peningkatan mutu

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Tercapainya kesepakatan peran klinik, puskesmas,UGD .Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dan Dinas Kesehatan  dalam pendampingan persiapan dan pasca akreditasi ,ungkap dr.gigi Erwan Budisantoso.

Ada 25 Puskesmas di Lumajang,tetapi yang ikut akreditas hanya 24 Puskesmas,sedangkan 1puskesmas tidak dapat mengikuti akriditasi disebabkan puskesmas itu dalam tahap pembangunan dan pembenahan.Akriditasi bukan hanya penilaian,akan tetapi pelayanan terhadap masyarakat perlu di tingkatkan agar masyarakat tidak lagi kerepotan untuk ke rumah sakit kota.

Harapan dokter Erwan mutu puskesmas harus lebih di tingkatkan terutama kepada masyarakat,serta meminta masyarakat untuk tetap melakukan PHBS agar terjaga kesehatannya ,serta mengharapkan agar seluruh mutu pelayanan lebih di utamakan.D.S.

Posting Komentar untuk "Penguatan Kapasitas FKTP Melalui Pemantauan Mutu di Kabupaten Lumajang"