Tebing Tinggi, Indometro.id -
Guna memastikan pelayanan masyarakat sesuai prosedur, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Andreas LJ Tampubolon, S.IK, M.K.P. melakukan sidak pelayanan publik pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD)- Samsat Kota Tebing Tinggi, Senin (15/5/2023).
Hak ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, menurutnya ini merupakan komitmen Polres Tebing Tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
"Lewat sidak tersebut, Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat di kantor samsat apakah betul-betul telah mematuhi standar operasional pelayanan atau belum," terangnya.
Turut hadir dalam kegiatan, diantaranya, Kanit Regident Iptu M. Samosir, para Bintara dan para pegawai Kantor Samsat Kota Tebing Tinggi.
(AS/IY)