Reduce bounce ratesindo Dipertanyakan Pembentukan BKM Masjid AL Mujtaba Simpang KKA - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Dipertanyakan Pembentukan BKM Masjid AL Mujtaba Simpang KKA

Lahan pembangunan masjid


Aceh Utara, indometro.id - PanitiaPengadaan Tanah Wakaf untuk Pembangunan Masjid Al Mujtaba Simpang KKA Glumpang Tutong Gampong Uteun Gelinggang  Kecamatan Dewantara Aceh Utara disebut sebut sudah dibubarkan dan diganti dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).


Atas  pergantian tersebut banyak anggota Panitia Pengadaan Tanah Wakaf mempertanyakan, kenapa pembentukan BKM tidak dilakukan secara musyawarah  dan terbuka seperti saat pembentukan Panitia  Pengadaan Tanah Wakaf yang berlansung  di Meunasah Gampong Ulee Pulo September 2021 lalu.


Selanjutnya disebutkan juga apa sudah layak BKM dibentuk sementara masjidnya masih belum terbangun. 


“Sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan pembentukan serta pelantikan Panitia Pengadaan Tanah Wakaf yang melibatkan semua unsur, mulai ulama, tokoh masyarakat, cendikiawan dan tokoh politik , Muspika termasuk pemuda dan kaum ibu”, sebutnya. 


Dapat disaksikan ketika pelantikan yang dilakukan Abu Mudi Samalanga yang turut dihadiri Bupati Aceh Utara ketika itu, H Muhammad Thaib, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Aceh Utara, Tgk H Abdullah Hasbullah, SAg, MSM, Anggota DPR Aceh Dapil 5 Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi H Cut dan Muslim Syamsuddin, ST, MAP, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat dan Anggota DPRK Aceh Utara Tgk H Saifannur H Cut, Sofiyan Hanafiah, H Anwar Sanusi, Muhammad Wali, Muspika Dewantara dan sejumlah alim ulama setempat.


Dengan susunan pengurus tersebut dapat dilihat bagaimana terjalinnya kekompakan yang luar biasa hingga dalam tempo kurang lebih setahun lahan yang dibutuhkan bisa terbeli.


Dalam suatu kesempatan, Ketua Umum Panitia Pengadaan Tanah saat itu Tgk Yusuf Beransah, SE pernah mengumumkan rencana anggaran untuk lahan seluas, 4200 meter, sekitar Rp 2 miliyar lebih. Dari nilai tersebut direncakan semua merupakan hibbah donator.


“Pengumpulannya dilakukan panitia anggaran mulai tingkat desa, kecamatan Dewantara, kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan tingkat nasional,” sebutnya.


Kaitan dengan pembentukan BKM untuk masjid Al Mujtaba Simpang KKA yang belum terbangun masjidnya, Camat Dewantara, Nawafil Mahyudha saat ditemui Madia ini Jumat lalu mengatakan, maksudnya untuk merangkum bantuan dari pemerintah hingga bisa mempercepat pembangunannya. 


“Tanpa BKM bantuan pemerntah sulit diperoleh”, ucap Camat. (Ucr)

Posting Komentar untuk "Dipertanyakan Pembentukan BKM Masjid AL Mujtaba Simpang KKA"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan