-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sadis! Kapolres Nagekeo Ancam Jurnalis, Forum Jurnalis Frores-Lembata Surati Kapolri

    Senin, 24 April 2023, April 24, 2023 WIB Last Updated 2023-04-24T03:43:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kapolres Nagekeo,AKBP Yudha Pranata Saat  Klarifikasi Percakapan Dalam WAG KH Destro Yang Berisi Ancaman Terhadap Patrianus Meo Djawa, Jurnalis TribunFlores.com




    Manggarai Timur, Indometro.id- Forum Jurnalis Flores- Lembata  surati Kapolri, Dewan Pers dan Komisi III DPR-RI, setelah beredarnya  percakapan   WhatsApp Group  milik Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, yang berisi ancaman terhadap Patrianus Meo Djawa, jurnalis TribunFlores.com yang bertugas di Nagekeo, Kabu paten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur ( NTT ).  



    Surat yang di layangkan forum jurnalis tersebut merupakan suatu bentuk laporan sekaligus meminta perhatian dari  sejumlah lembaga atas dugaan ancaman kekerasan dan diskriminasi terhadap Patrianus Meo Djawa alias Patrick. 



    Melalui kanal youtube Kadiv Humas Polres Nagekeo, Kapolres Yudha mengakui bahwa KH Destro merupakan  WAG yang dibuat olehnya bersama sejumlah wartawan yang menjadi mitra Polres Nagekeo. 



    Kapolres Yudha juga mengakui percakapan dalam WAG  yang berisi ancaman dan diskriminasi terhadap Patrick yang beredar luas itu merupakan perintah kepada wartawan binaannya. 




     "Jadi yang jelas, ini chat kita. Chat grup kita dan ini berisi tentang mitra Humas Polres. Chat ini betul saya yang buat. Ini adalah petunjuk bagi wartawan saya. Sebelum kau memberitakan, klarifikasi. Chat WA kalau nggak ketemu. Kalau memang dia tidak bisa menjawab, tidak bisa klarifikasi, kasi catatan kaki." Ucap Kapolres Yudha,pada Sabtu(15/04) 




    Kapolres Yudha mengaku pening dengan pemberitaan Patrick yang bukan hanya membuat berita sesuai rilis polisi tetapi sering melakukan investigasi sendiri. Sehingga terkesan mengkaburkan fakta. 




    "Karena perbuatan saudara Patrick sering buat kita pening. Contohnya berita tentang kebakaran. Fokus kebakaran tetapi merembet ke yang lain, perkara yang sudah ditangani polres. Padahal pelaku yang diberitakan sudah ditangani,sudah diperoses. Terakhir kemarin kita sudah press release tentang pasar. Sudah. Ini obyeknya. Tetapi dia investigasi sendiri. Dia terkesan mengkaburkan." Tutur Kapolres.





    Patrick, awalnya di laporkan ke Polres Nagekeo oleh Ketua Suku Nataia,pada Senin ( 10 /03/2023 )  dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Suku Nataia dalam berita terkait penghadangan mobil Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Paranata, oleh sejumlah pemuda di simpang Aeramo-Maropokot, Kecamatan Aesesa pada Minggu( 09/04/2023).



    Patrik dilaporkan setelah merilis berita penghadangan mobil yang ditumpangi Kapolres Yudha bersama istri dan ajudannya oleh sejumlah pemuda yang diduga sedang dipengaruhi minuman keras. 



    Dalam berita yang dimuat TribunFlores.com dan Poskupang.com tersebut, Patrik menyoroti salah satu terduga pelaku penghadangan yakni FJ yang merupakan cucu dari ketua suku Nataia. 



    Diketahui, kakek FJ, Alm.Mathias Padha merupakan ketua suku Nataia terdahulu yang menyerahkan tanah secara cuma-cuma untuk dibangunkan sejumlah fasilitas publik di wilayah suku Nataia termasuk lahan  Kantor Polres Nagekeo. 



    Forum jurnalis itu, menduga  Kapolres Nagekeo  terlibat untuk mendiskriminalisasi Patrick melalui laporan ketua suku Nataia. Dugaan itu semakin kuat setelah terkuak isi percakapan  Kapolres Yudha bersama sejumlah wartawan binaannya yang tergabung dalam WhatsApp group  KH Destro. 



    Dari fakta-fakta tersebut, Forum Jurnalis Flores-Lembata menyebut, percakapan didalam WAG KH Destro antara Kapolres Yudha Pranata dengan sejumalah wartawan   merupakan 'pemufakatan' jahat.



    Forum itu menilai, pernyataan Kapolres Yudha Pranata terkait 'wartawan Sampah' mau 'dibuang' atau 'dimusnahkan'  merupakan ancaman dan  penghinaan terhadap profesi wartawan.




    Atas dasar itulah,  pada Kamis(20/04), Forum Jurnalis Flores-Lembata menyurati Komisi III DDR-RI agar segera memanggil Kapolri untuk  dimintai pertanggungjawaban  atas tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh Kapolres Yudha. 




    Tak hanya itu, mereka  juga  mengutuk Kapolres yang sudah  memberengus kebebasan pers serta  mendesak Kapolri agar segera memecat Kapolres Nagekeo, AKBP. Yudha Pranata. 



    Dalam surat tersebut, mereka meminta kepada Dewan Pers agar diberikan jaminan kebebasan bagi jurnalis yang bertugas di Nagekeo. 



    Kemudian, Forum jurnalis itu menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti mekanisme yang diatur oleh UU apabila merasa keberatan dengan produk jurnalistik.


     
     
     (AB)


     





     
















    Komentar

    Tampilkan

    Terkini