-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Korlap AMMP ; Meminta Agar Kapolresta Serta Pihak Dinas Terkait Untuk Tindak & Sikat Mafia Tanah, Serta Usut Legalitas Bangunan PT. Dinamika Firindo Nusantara

    Harray
    Jumat, 14 April 2023, April 14, 2023 WIB Last Updated 2023-04-13T21:45:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tanjung Morawa, Indometro.id 
    # "Disinyalir Tanah Negara yang dikomersialkan dan diexploitasi oleh oknum mafia tanah demi keuntungan pribadi, juga perusahaan. Berada di dusun II, Desa wonosari kec Tanjung Morawa, Deliserdang."#

     PT. Dinamika Firindo Nusantara diduga kuat tidak memiliki izin pemanfaatan melakukan penimbunan tanah Negara tersebut sehingga menjadi permasalahan serius. Selain Negara, rakyat pun ikut mendapatkan imbasnya, Udara yang tercemar kuga mengancam kelestarian longkungan.


    Tanjung Morawa, Indometro.id- Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) berbondong bondong mendatangi areal  lokasi pembangunan PT. DFR, dalam rangka berunjuk rasa dan sebagai sosial kontrol mewakili untuk meliputi aspirasi kekesalan  masyarakat sekitar atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan PT terkait, apalagi PT terkait dibangun diatas lahan Negara yang kini di perani oleh para mafia mafia tanah demi kepentingan sepihak, masyarakat sekitar desa tersebut telah mempercayakan Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) dalam Orasinya yang berunjuk rasa didepan gerbang PT DFR terkait serta meminta pihak APH untuk tumpas dan sikat para Mafia Tanah demi mencapai keinginan serta kebaikan bersama dan tegaknya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia (Sila Ke -5 Pancasila), Kamis, (13/ 04/ 23) Siang Pukul 10 .00 Wib.


    Bersambung, dalam orasinya M Rusdi sebagai Koordinator dari Aksi unjuk rasa itu juga sebagai perwakilan masyarakat Desa Wonosari, kec.Tanjung Morawa, kab. Deli Serdang, mengatakan, "Kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP)-

     "sebagai sosial control yang menjunjung tinggi Hukum dan Perundang - undangan yang ada di NKRI tercinta juga sangat perlu memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segalanya-

    "Kami meminta kepada Pihak Penegak Hukum (APH) serta Pejabat Wewenang Dinas Perkim Deli-Serdang agar mengusut secepatnya legalitas PT Dinamika Firindo Nusantara yang mana diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ataupun PBG dan tak hanya itu saja bahkan perusaha'an terkait telah menggunakan bahan material dari Galian C Ilegal dalam pembangunannya,". teriak korlap tersebut".

    Dalam orasinya yang utama selain sebagai sosial kontrol dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih minta korlap AMMP juga menyerukan  kepada Aparat Hukum agar tak pandang bulu dalam menindak pelaku Mafia Tanah serta  tumpas sampai keakarnya, tangkap dan adili para mafia-mafia tanah yang merampas tanah Negara, agar mendapat efek jera bagi mafia tersebut sehingga dapat serta mendongkrak citra positif para APH dimata masyarakat maupun publitas dinegeri NKRI tercinta ini.



    " Semoga kedepannya Citra dan fungsional para Aparat Penindak Hukum (APH) dalam menumpas kebatilan serta menegakan keadilan kebenaran demi kepentingan masyarakat banyak tetap selalu diprioritaskan oleh (APH) demi tegaknya hukum dan perundang undangan yang ada dinegeri NKRI ini," terangnya".

    Peran serta Tugas Aparat penegak Hukum janganlah tebang bulu (pilih kasih) berperanlah dalam fungsionalnya jangan pandang bulu untuk tindak para pelaku mafia tanah, Aparat Petugas Hukum juga mesti lakukan tugas sebagaimana mestinya  dalam menumpas cepat lalu tindak oknum yang tak bertanggung jawab yang dapat merugikan Negara dari para pelaku mafia tanah yang bertujuan menuai keuntungan pribadi termasuk juga seperti oknum dibalik PT. DFN terkait dimana telah diduga sama sekali tidak memiliki izin pemanfaatan/ pengelolaan tanah negara dari dinas bersangkutan.


    Lanjutnya "Kami juga menduga PT Dinamika Firindo Nusantara menggunakan material dari tambang galian C ilegal untuk kegiatan pembangunan atau perluasan areal perusahaan dimana izin Mendirikan bangunan (IMB) dan PBG patut umtuk dipertanyakan dasar hukum legalitasnya".
    Ada juga temua kami dilapangan, bahwasanya dilokasi pembangunan atau perluasan berdampak perusakan saluran drainase di Dusun II Desa Wonosari. Maka kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih meminta kepada kapolresta Deli Serdang untuk menelusuri dan menyelidiki terkait perusakan drainase tersebut. Kami juga meminta kapolresta Deli Serdang Untuk menangkap direktur PT Dinamika Firindo Nusantara yang diduga memakai material dari galian C Ilegal, dan kami meminta agar APH selidiki legalitas izin dalam mendirikan bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung,  "Seru M Rusdi.


    "Perwakilan masyarakat Surya rumapeya mengatakan, "kami warga menolak adanya pembangunan yang merugikan kami sebagai warga dusun ll desa Wonosari yang berakibat drainase tertutup timbunan tanah dan hancur akibat pihak pengelola mendirikan pembatas yang di buat dengan seng dekat dirikan dekat dengan drainase yang di bangun Pemkab Deli Serdang,dampak pembangunan tersebut rumah warga berabu setebal 5 cm, jika hujan turun  rumah warga kebanjiran sampai sebetis dan saat kami tidur di malam hari sangat berisik, goncangan seperti gempa yang kami rasakan di rumah.". Tutupnya. ||(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini