-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolresta & Dinas Terkait Mesti Serius Usut Izin & Legalitas Bangunan Milik PT. Dinamika Firindo Nusantara Serta Tindak Para Pelaku Mafia Tanah

    Harray
    Jumat, 14 April 2023, April 14, 2023 WIB Last Updated 2023-04-13T22:16:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tanjung Morawa, Indometro.id - Disinyalir dan diduga adanya kong kali kong oleh para segelintir oknum yang menjadi mafia tanah pasca berdirinya pembangunan milik PT. Dinamika Firindo Nusantara diatas tanah milik Negara yang dikomersialkan dan diexploitasi oleh para oknum dan mafia yang tak bertanggung jawab demi menuai keuntungan pribadi dan juga sepihak perusahaan tersebut yang berada didusun II, Desa wonosari kec.Tanjung Morawa, Kab.Deliserdang, Aliansi Mahasiswa Merah Putih dalam sosial kontrolnya dan juga mewakili masyarakat sekitar siang ini telah mendatangi areal Pembangunan milik  PT. Dinamika Firindo Nusantara (DFN),kamis-(13/04/23) siang.


    PT. Dinamika Firindo Nusantara diduga kuat tidak memiliki izin pemanfaatan melakukan penimbunan tanah Negara tersebut sehingga menjadi permasalahan serius. Selain Negara, rakyat pun ikut mendapatkan imbasnya, Udara yang tercemar kuga mengancam kelestarian longkungan.

    M Rusdi Koordinator Aksi unjukrasa mengatakan " Kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih sebagai sosial control menjunjung tinggi undang - undang dan memprioritaskan kepentingan rakyat diatas segalanya, "Kami meminta kepada penegak hukum untuk secepatnya sikat dan tumpas juga tangkap mafia tanah yang merampas tanah Negara, karena diduga tidak memiliki izin pemanfaatan/ pengelolaan tanah negara." Ujarnya.

    Lanjutnya "Kami juga menduga PT Dinamika Firindo Nusantara menggunakan material dari tambang galian C ilegal untuk kegiatan pembangunan atau perluasan areal perusahaan dimana izin Mendirikan bangunan (IMB) dan PBG patut umtuk dipertanyakan dasar hukum legalitasnya".



    Sambungnya lagi, "Ada juga temuan kami dilapangan, bahwasanya dilokasi pembangunan atau perluasan berdampak perusakan saluran drainase di Dusun II Desa Wonosari", " Maka kami Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP) meminta kepada Kapolresta Deli Serdang untuk menelusuri dan menyelidiki terkait perusakan saluran drainase tersebu, "Kami juga meminta agar  kapolresta Deli Serdang Untuk dapqt menangkap direktur PT. Dinamika Firindo Nusantara yang diduga memakai material dari galian C Ilegal, dan kami meminta untuk usut secara terbuka dan serius mendalami permasalahan ini segera selidiki legalitas atas izin Mendirikan Bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung",  Seru M Rusdi.




    "Perwakilan masyarakat Surya rumapeya mengatakan, "kami warga menolak adanya pembangunan yang merugikan kami sebagai warga dusun ll desa Wonosari yang berakibat drainase tertutup timbunan tanah dan hancur akibat pihak pengelola mendirikan pembatas yang di buat dengan seng dekat dirikan dekat dengan drainase yang di bangun Pemkab Deli Serdang,dampak pembangunan tersebut rumah warga berabu setebal 5 cm, jika hujan turun  rumah warga kebanjiran sampai sebetis dan saat kami tidur di malam hari sangat berisik, goncangan seperti gempa yang kami rasakan di rumah, tutupnya".  |(Tim/Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini