-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Badan Strategi Kebijakan (BSK) melakukan kegiatan Rekomendasi Strategi Kebijakan Hukum dan Ham dengan Bersinergi Bersama BPHN dan JDIH di kabupaten Biak Numfor bersama OBH Kyadawun

    Rabu, 12 April 2023, April 12, 2023 WIB Last Updated 2023-04-12T08:51:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto kegiatan Badan Strategi Kebijakan BSK dengan OBH Kyadawun Biak Numfor

    Biak Numfor Papua, Indometr. Id - Kepala Bidang Ham Felix Manufandu, bersama Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Hukum dan Ham Korinus Umbora, dan juga Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum dan JPIH Agusto Prawar SH Serta JFT, Perancang Undang-undang Roni Rumkabu SH, JFU Analisis Permasalahan HAM Eko Rahardiansya, adalah Panitia pelaksana kegiatan BSK dari Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Papua yang turun langsung ke Kabupaten Biak Numfor, untuk mendengar secara langsung kendala apa saja yang di hadapi oleh OBH/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kyadawun Biak.
    Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Kyadawun, Imanuel Rumayom SH selaku Advokat, menyatakan beberapa kendala dan juga sebagai PR untuk panitia 
    Badan Strategi Kebijakan BSK.

    BSK adalah salah satu unit Eselon I yang dahulunya bernama Balitbangkumhan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah di keluarkan, dan Fungsi serta Tugas Pokok ialah melakukan Evaluasi Strategi Kebijakan pada kementerian Hukum dan Ham bahkan bukan hanya untuk 1 unit Eselon I tertentu tetapi kerjanya untuk melakukan Evaluasi Strategi Kebijakan terhadap 11 unut Esalon I yang ada 1 kementerian Hukum dan Ham.

    Pada kesempatan hari ini BSK melakukan kegiatan Rekomendasi Strategi Kebijakan Hukum dan Ham dengan bersinergi Bersama BPHN dan JDIH guna melakukan Evaluasi terhadap Standar Layanan Bantuan Hukum sesuai "Permenkumham No. 4 Tahun 2021.
    Tutup nya.

    Wartawan ~ Nardo Yewun SH 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini