Problem Solving Antar-warga Dilaksanakan Petugas di Mako Polsek Padang Hilir

 



BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Tebing Tinggi, Indometro.id -


Giat problem solving (pemecahan masalah) antar-warga dilaksanakan petugas  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P Nadeak, S.H di Mako Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Jalan Syech Baringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (22/2/2023).


Petugas melaksanakan mediasi antara pihak pertama yakni Ria (35) warga Jalan Persatuan Kompleks Rusunawa 2 orangtua dari Muhammad Fazri Lubis, Wasiah (37) ibu dari Yazid, Sri Rizki Mayanti (28) ibu dari Muhammad Nurazam, Heriansyah (40) ayah dari Danu dan Fahri dan Bebi Syamsiah Rangkuti (36) ibu dari Muhammad Gilang Sarandika, sementara pihak kedua bernama Aidilbi (52).

Permasalahan berawal pada hari Selasa (21/2) sekira pukul 16.30 Wib dilahan milik Pihak kedua yang berada di Jalan Persatuan Lingkungan  IV telah  terjadi pencurian buah kelapa yang diduga dilakukan oleh pelaku anak-,anak dari pihak pertama milik Pihak kedua yang bernama Aidilbi.


Setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan dengan kesimpulan pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada pihak kedua.

Dalam hal ini, Pihak pertama berjanji membina anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya dan masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.


(AS/IY)

Posting Komentar untuk "Problem Solving Antar-warga Dilaksanakan Petugas di Mako Polsek Padang Hilir"