-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    MAN Kota Blitar Bebankan SPP ke Setiap Walimurid, Kepala Madrasah: Pembiayaan dari Pemerintah Tidak Cukup

    Senin, 09 Januari 2023, Januari 09, 2023 WIB Last Updated 2023-01-09T08:37:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Blitar, Indometro.id - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) berdalih sumbangan dalam dunia Pendidikan di bawah naungan Kementrian Agama beberapa waktu terahir semakin marak.


    Parahnya hal tersebut terjadi di MAN Kota Blitar yang dipelopori sendiri oleh Kepala Madrasah dan Komite Madrasah yang statusnya Negeri itu sendiri.


    Dalam hal ini walimurid diberikan rekap pembayaran SPP dalam bentuk file excel, disebutkan didalamnya nama seluruh peserta didik yang sudah lunas dan masih punya tunggakan pembayaran dan masing-masing murid dibebankan SPP Rp.1.320.000 dan Jariyah Rp. 1.000.000 secara wajib.


    File Rekap Pembayaran SPP yang diberikan dari pihak Madrasah


    Kepala MAN Kota Blitar, Drs. Ahmad Mukromin ketika dikonfirmasi mengatakan jika pembiayaan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat dalam bentuk BOS tidak mencukupi untuk pembiayaan pendidikan madrasah dalam setahun, Senin (9/1/2023).


    “Pendidikan di Madrasah kan dinamis, kadang kurang, kadang bisa sangat kurang, jadi bantuan dari pemerintah pusat tidak bisa mencover semua kegiatan pembelajaran disini, makanya kita usulkan ke Komite untuk bisa mencarikan sumbangan ke walimurid” ucapnya.


    Ketika disinggung tentang keterangan rekap pembayaran yang menyebutkan SPP tersebut dirinya mengatakan bahwa itu semua ketentuan dari Komite.


    “Untuk masalah itu semua langsung ke komite saja karena semua kewenangannya ada di komite” tegasnya.


    Sementara itu dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp, Ketua Komite H Solikhin mengatakan bahwa semua sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama no.16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah dan Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang Komite.


    “Semua sudah dilakukan sesuai ketentuan PMA dan Permendikbud tentang Komite, kalau dalam hal data yang beredar ke walimurid saya belum dikasih tahu” ungkapnya.


    Ketua Komite H. Solikhin


    Ketika ditanyakan peruntukan pembayaran dan penyebutan SPP dirinya mengatakan belum tahu detailnya dan akan ditanyakan ke pihak Madrasah.


    “Kalau tidak salah untuk paving, lebih jelasnya nanti saya tanyakan dulu ke pihak Madrasah ya mas, saya tidak bisa menjelaskan lebih detail dulu karena saya belum diberikan rekapan nya” jelas H Solikhin yang juga sebagai Kepala SMK Islam Blitar tersebut. (gung/tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini