-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Razia"Satpol PP HST Temukan Puluhan Botol Alkohol Serta Minuman Oplosan

    Jumat, 09 Desember 2022, Desember 09, 2022 WIB Last Updated 2022-12-08T22:00:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Indometro.Id~ Barabai (kal-sel) Kamis, 8 Desember 2022 08:40, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menemukan puluhan botol alkohol yang sudah kosong dalam kegiatan razia warung malam, Rabu pukul 22.30 wita sampai Kamis (8/12/2022) Wita di Desa Banua Hanyar Kecamatan Pandawan.


    Pada razia itu juga ditemukan satu teko berisi alkohol yang sudah dioplos dengan bahan lain.


    Kegiatan Razia yang menyasar warung malam remang tersebut dalam rangka penegakkan Perda.


    Kepala Satpol PP Subhani mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat ada warung malam menjual minuman keras dan minuman oplosan.


    Namun, diduga razia bocor karena saat mendatangi desa yang banyak terdapat warung tersebut, hanya beberapa yang buka.


    Salah satu warung milik Kamsiah (40), di Desa Banua Hanyar RT 08 diketahui menjual oplosan saat anggota Satpol PP berpura-pura membeli alkohol di warung itu.


    Pemilik warung pun tak bisa mengelak, saat Satpol PP menemukan teko berisi alkohol yang sudah dioplos.


    Ditemukan pula dua dus berisi botol alkohol yang sudah kosong, sebagai bukti warung tersebut menjual oplosan.


    Kegiatan tersebut diikuti pula oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi yang tak menggunakan mobil dinasnya.


    Tapi menumpang salah satu mobil Avanza yang merupkan bagian dari tim penertiban.


    Namun, Bupati HST hanya ikut memantau, tidak terlibat langsung dalam penertiban.


    Setelah menyita barang bukti berupa satu teko oplosan dan dua dus botol alkohol kosong, razia warung malam dilanjutkan ke warung-warung malam di Desa Ilung Seberang Kecamatan Batangalai Utara.


    Sama seperti di Banua Hanyar, warung malam yang biasanya marak, diinhari tadi banyak yang tutup.


    Di salah satu warung, milik Norhidayah (35) Satpol PP kembali menemukan empat botol kosong bermerek anggur merah dan satu botol alkohol kosong.


    Dua pemilik warung Kamsiah maupun Norhidayah pun diberi teguran.

    Abdul Halim dari pihak Satpol PP bahkan memberikan tausyiah singkat kepada kedua pemilik warung tersebut.


    Dia mengingatkan, menjual minuman keras atau oplosan, sama saja merusak generasi muda di desa-desa.


    Selain berpotensi menimbulkan tindak kriminal, juga menjadi dosa jariah.


    “Dosa jariyahnya nanti akan terus mengalir, sampai penjualnya meninggal dunia dan masuk ke dalam kubur,” kata Halim.


    Dia pun mengingatkan, bahwa rezeki yang diperoleh dengan menjual sesuatu yang diharamkan tidak akan berkah.


    Apalagi meresahkan warga sekitar, yang ingin beristirahat di malam hari.


    Di saat marak warung malam, menjadi terganggu.


    Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar HST, Subhani mengatakan, kegiatan tersebut malam kedua dilakukan penertiban dengan sasaran warung malam di Kecamatan Pandawan dan Batangalai Utara.


    “Malam pertama kemarin, banyak pengunjung warung yang kabur. Untuk malam ini kami menyita barang bukti beruba botol alkohol dan botol minuman keras kosong,” kata Subhani.


    Dia pun mengimbau masyarakat, termasuk para ulama, mendukung Satpol PP untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.


    Juga melakukan pembinaan, agar generasi muda tak terjerumus dengan perbuatan merusak masa depannya dan mengganggu ketertiban masyarakat umum.


    Editor:Amat


    Sumber: (banjarmasinpost.co.id)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini