-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja

    Redaksi
    Minggu, 18 Desember 2022, Desember 18, 2022 WIB Last Updated 2022-12-18T15:52:56Z

    Ads:


    Jakarta, Indometro.id -

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

    Mengutip pernyataannya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.

    “Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram,” tuturnya seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (17/12/2022).

    Ketika hendak ditangkap, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.

    “Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” bebernya.

    Saat ini, MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


    (tbn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini