Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja


Jakarta, Indometro.id -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku peredaran narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (16/12).

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Mengutip pernyataannya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku peredaran narkoba terhadap dua orang berinisial M dan MF.

“Kedua pelaku diamankan karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram,” tuturnya seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (17/12/2022).
Ketika hendak ditangkap, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menyebut satu orang pelaku berinisial MF dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri.

“Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri,” bebernya.

Saat ini, MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


(tbn)

Posting Komentar untuk "Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba di Cipayung, Edarkan 1 Kg Ganja"