-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Login oss.go.id Daftar Online UMKM 2022, Dapat BPUM Input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600 Ribu Cair

    Selasa, 22 November 2022, November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T02:39:41Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Bondowoso - indometro.id.

    Melansir dari  https://beritadiy.pikiran-rakyat.com, bahwa Jelang akhir tahun 2022, masih banyak UMKM yang ingin login oss.go.id untuk daftar online UMKM 2022 sekaligus mendapatkan BPUM 2022.


    Mendaftarkan UMKM secara online dengan cara login oss.go.id sangat penting untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).


    NIB sendiri merupakan syarat penting bagi UMKM untuk mendapatkan BPUM 2022 Rp 600 ribu.


    Baca Juga: Lebih Hemat 50ribu! Bebelac Kemasan 3KG hanya di eCommerce[PR]


    Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 adalah pelaku usaha wajib memiliki NIB.


    Pengumuman syarat tersebut juga bersamaan dengan Pemerintah yang mengabarkan akan kembali menyalurkan BPUM di tahun 2022.


    Belum sepenuhnya bangkit bagi beberapa UMKM pasca pandemi Covid-19 menjadi alasan disalurkannya kembali BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro.


    Kabar mengenai syarat penerima BPUM pun langsung dicari dan mulai dipenuhi oleh UMKM.


    Informasi login oss.go.id daftar online UMKM 2022, dapat BPUM input NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum cairkan BLT UMKM ada di sini.


    Adapun untuk daftar online UMKM 2022, bisa login di laman oss.go.id. Mendaftar online UMKM ini sangat penting untuk mendapatkan NIB.


    Berikut cara daftar online UMKM:


    1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

    2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

    3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

    4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

    5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

    6.Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

    7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.

    8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.


    Namun tak hanya NIB, pelaku UMKM wajib penuhi syarat lain untuk menjadi penerima BPUM 2022, yaitu:


    - WNI 


    - Memiliki KTP


    - Memiliki usaha mikro


    - Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021


    - Bukan ASN/PNS


    - Bukan Polisi/TNI


    - Bukan pegawai BUMN/BUMD


    Setelah memenuhi syarat, daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.


    Selanjutnya hanya tinggal cek penerima BPUM. Pada periode 2020 dan 2021, untuk cek penerima BPUM menggunakan dua link dari dua bank penyalur, BNI dan BRI.


    BNI menyediakan link di banpresbpum.id, sementara BRI melalui Eform di eform.bri.co.id.


    Berikut cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id:


    1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id


    2. Input NIK KTP pada kolom yang disediakan


    3. Klik CARI


    4. Selanjutnya akan muncul notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM


    Berikut cara cek nama penerima BPUM di eform.bri.co.id:


    🔹Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

    🔹Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

    🔹Klik "CARI"

    🔹Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.


    Demikian informasi login oss.go.id daftar online UMKM 2022 untuk peroleh NIB dan dapat BPUM dengan cara input NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum cairkan BLT UMKM Rp 600 ribu.



    (AR).




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini