-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Otak Pelaku Pembakaran Mobil Calya Hitam DiDeli Tua Masih Kerabat Korban, Kini Berkasnya Sudah Dilimpahkan Kekejaksa'an.

    Harray
    Jumat, 07 Oktober 2022, Oktober 07, 2022 WIB Last Updated 2022-10-07T11:50:54Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Polisi menangkap dua pelaku pembakar mobil milik Joni, warga Kompleks Deli Garden II, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.


    Kedua pelaku pembakar mobil yakni Ridianto alias Ahok (41) warga Medan Johor diduga sebagai otak pelaku dan Herman Lase (37) warga Kecamatan Patumbak yang berperan sebagai eksekutor.


    Para pelaku pembakar mobil tersebut ditangkap oleh Polsek Delitua.

    Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan pelaku ditangkap secara terpisah.


    Dalam kasus ini, otak pelaku pembakar mobil yakni Ridianto lebih dahulu ditangkap atas kasus dugaan penggelapan mobil.


    Kemudian pelaku kedua, Herman Lase ditangkap di Desa Marindal, Kecamatan Patumbak pada 10 Agustus 2022.


    Dari keterangan yang diperoleh petugas, adapun motif kedua pelaku membakar mobil Toyota Cayla milik korban lantaran merasa sakit hati.


    Korban disebut mengupload ke media sosial tentang gudang milik pelaku bernama Ahok.


    "Kami mendapatkan fakta bahwa peristiwa ini berawal dari ketidaksenangan pelaku terhadap korban atas nama R alias A terhadap Joni. Dimana dia telah melakukan atau mengupload daripada gudang yang dia miliki," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Kamis (11/8/2022).


    Sementara, Herman Lase selaku eksekutor mengaku membakar mobil korban bersama dengan seorang temannya berinisial J (35).


    Kini J masih diburu petugas dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Herman nekat membakar mobil korban atas perintah otak pelaku Ahok dan tersangka lain berinisial S (45) kini juga masih DPO.


    Ahok dan S menjanjikan dua eksekutor yakni Herman Lase dan J uang Rp 500 ribu untuk membakar mobil korban.


    Hanya saja aksi pelaku sempat tak berjalan mulus.


    Sebab saat mau beraksi pada 4 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku gagal menjalankan aksinya karena ada pihak keamanan yang berpatroli.


    Padahal saat itu mereka sudah membeli BBM jenis pertalite untuk membakar mobil milik Joni.


    Keesokkan harinya barulah aksi mereka lancar. Kedua pelaku menggunakan sepeda motor membawa jeriken Kompleks Deli Garden 2 di Kecamatan Delitua.


    Disinilah pelaku menyiram mobil lalu membakarnya hingga nyaris hangus.


    Kompol Dedy menyebut kedua pelaku dikenakan tindak pidana dengan sengaja membakar dan disangkakan pasal 187 ayat 1 Jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara


    Sebelumnya, mobil milik warga di Perumahan Deli Garden II, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang dibakar orang tak dikenal (OTK). Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.


    Kemudian dia bergerak sekitar 5 meter dari mobil sambil menyiram bensin ke tanah.


    Tak lama kemudian dia menyalakan api ke tanah hingga akhirnya api berkobar dan membakar mobil yang terparkir.


    Kemudian dia bergerak sekitar 5 meter dari mobil sambil menyiram bensin ke tanah.


    Tak lama kemudian dia menyalakan api ke tanah hingga akhirnya api berkobar dan membakar mobil yang terparkir.


    Salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Ari mengatakan, saat itu ia sedang duduk di depan teras rumahnya sambil bermain game online.


    Tiba-tiba ia dikagetkan dengan suara dentuman tak jauh darinya. Bahkan, ia pun melihat cahaya merah menyala.


    Penasaran dengan apa yang terjadi ia pun keluar dan melihat mobil Toyota Calya milik tetangganya itu terbakar.


    Seketika ia pun langsung mengambil racun api yang ada di rumahnya dan mencoba memadamkan api dibantu pemilik mobil dan istrinya.


    "Sudah enggak kelihatan lagi pelakunya dan kami langsung ambil tindakan. Kebetulan ada racun api saya semprotkan dan juga yang punya mobil Pak Joni langsung menyiram pakai air gitu aja kejadiannya," kata Ari, Sabtu (6/8/2022)



    (Hrs/Trbn)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini