-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Dilaksanakan Selama 14 Hari

    Anang
    Jumat, 30 September 2022, September 30, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T12:14:58Z

    Ads:

    Bengkalis, Indometro.id - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis akan melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 selama 14 hari ke depan dimulai dari tanggal 03 sampai 16 Oktober 2022, sabtu, (30/09/2022).


    Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Lantas polres bengkalis AKP. Kaliman Siregar menyapaikan kepada media ini bahwa sasaran dalam operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 terdapat 7 (tujuh) penindakan pelangaran.


    "Adapun dari tujuh sasaran itu antara lain 1.Menggunakan ponsel saat berkendaraan, 2.Pengendara Dibawah umur, 3.Berboncengan lebih dari satu orang, 4.Tidak menggunakan Helm SNI dan Safety belt, 5.Berkendara melebihi Batas kecepatan, 6.Berkendara dalam pengaruh alkohol, dan 7.juga Melawan Arus lalu lintas," terang AKP Kaliman.


    Diharapkan semua personil mengerti akan tugas yang akan dilaksanakan serta dapat mngimplementasikannya  dilalapangan sehingga dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan apa yg diharapkan yang menjadi tujuann operasi tersebut


    Lanjutnya lagi, Petugas di lapangan dalam melaksanaan tugas, diminta untuk lebih Humanis, khusus saat akan menilang untuk lebih jelas diterangkan kesalahan masyarakat sehingga mengerti dan tidak perlu bersitegang atau saling bergesekan terhadap masyarakat pada saat melakukan penilangan," ungkapnya.**

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini