-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ketua DPD LSM Basmi Minta APH Mengaudit Penggunaan Dana Bos Tahun 2019-2020

    Anang
    Senin, 12 September 2022, September 12, 2022 WIB Last Updated 2022-09-12T15:00:47Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Bengkalis, Indometro.id - Pada tahun 2019 sampai 2020 wabah covid-19 sangat dikawatirkan bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) mengeluarkan surat edaran melakukan pembelajaran sekolah secara daring bahkan melaksanakan unjian kenaikan sekolah pun secara daring.

    Dengan adanya kejadian ini ketua DPD LSM Basmi Arianto menanggapai terkait penggunaan dana Bantua Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2019 serta tahun 2020, Karna pada waktu itu sekolah di Kabupaten Bengkalis melaksanakan pembelajaran daring bahkan ujian kenaikan pun secara daring.

    Dengan ini Ketua DPD LSM BASMI Arianto minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya di tingkat Sekolah Menenggah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) sekabupaten Bengkalis khususnya tahun 2019 dan juga 2020," ungkap Arianto kepada media ini, senin,(12/09/2022).

    Karna pada tahun itu untuk kita ketahui lagi pendemik Covi-19 artinya kegiatan-kegiatan belajar sekolah itu hanya melalui daring bahkan ujian pun daring, Dan pada tahun itu juga dana BOS tetap mengalir kesekolah-sekolah tidak ada kendala waktu Covid-19, Dari situ kita minta kepada APH mengaudit terkait penggunaan dana bos pada tahun itu.

    "Karna kenapa, Dana itu terus mengalir dari pemerintah Daerah (Pemda) dan juga dari pemerintah pusat juga mengalir. Yang jadi pertanyaan anggaran itu dikemanakan," ungkap Arianto.

    Dengan ini saya selaku ketua DPD LSM Basmi Minta aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelikan dana Bos Itu," tegas Arianto.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini