Reduce bounce ratesindo DRPPA Sebagai Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Anak Berbasis Potensi Desa  - Indometro Media

DRPPA Sebagai Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Anak Berbasis Potensi Desa 

Jember - indometro.id.
Arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

SDGs Desa menjamin tidak ada seorangpun yang tertinggal (no one left behind) dalam pembangunan Desa. Karena, semua perempuan dan anak harus terlibat aktif dalam pembangunan Desa dan memperoleh manfaat dari hasil-hasil pembangunan Desa. 

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendeklarasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). DRPPA ini untuk memastikan pembangunan Desa memberikan manfaat secara langsung dalam upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Fasilitasi DRPPA ini untuk mempermudah atau membantu masyarakat Desa mengelola pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Program Ini merupakan kolaborasi antara Universitas melalui KeRis Empowering Agricultural Society (EMAS) yang beranggotakan akademisidari Fakultas pertanian Universitas yaitu sebagai ketua Diah Puspaningrum, SP, MSi, dengan anggota yaitu Dr. Ir. Sri Subekti, MS, Dr. Ir. Joni Murti Mulyo Aji, M.Rur.M dan Diana Fauziyah, S.P., M.P. bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Jember. 

Dalam keterangan diatas sebagai contoh Desa yang berada di wilayah Kabupaten Jember ialah Desa Sumber pakem Kecamatan Sumber jambe Kabupaten Jember memiliki struktur jumlah penduduk perempuan sebanyak 3118 yang porsinya lebih besar dari pada penduduk laki-laki sebanyak 3012. 

Seperti yang disampaikan oleh Empowering Agricultural Society (EMAS) Fakultas pertanian Universitas selaku ketua Diah Puspaningrum, SP, MSi, "Disana terdapat 1106 Kepala Keluarga (KK) miskin serta adanya 60 Kepala Keluarga Perempuan (KKP). Struktur Penduduk anak-anak dibawah 1 tahun sebanyak 908 jiwa, 1-4 tahun sebanyak 510 jiwa dan penduduk 5-14 tahun sebanyak 1039 jiwa," ucapnya. 

"Berdasarkan potensi perempuan dan anak yang begitu besar di Desa Sumber pakem tersebut, Universitas Jember melalui Program Hibah Pengabdian kepada Masyarakat berbasis Pengembangan Desa Binaan ini memfasilitasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), "tutur Diah. 

Dalam keterangan nya Diah Puspaningrum, SP, MSi menambahkan, "Tujuan DRPPA ini berfokus pada upaya menumbuhkan inovasi kreativitas dalam mewujudkan Desa sebagai ruang kehidupan dan penghidupan bagi kelompok perempuan untuk berdaya serta anak untuk mendapatkan haknya untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas, "ungkapnya.

"Upaya tersebut untuk memastikan perempuan dan anak berperan dalam pembangunan di wilayahnya. Diperlukan upaya lebih untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh haknya, diberdayakan dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ketingkat desa/kelurahan, "tandas Diah Puspaningrum, SP, M.Si.

(Hms/AR).

Posting Komentar untuk "DRPPA Sebagai Upaya Pemberdayaan Perempuan dan Anak Berbasis Potensi Desa "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?