Medan, Indometro.id - Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Akp.Ridwan SH dan Panit Iptu Harles Gultom AH.MH serta Panit Ipda M. Yusuf Dabutar SH. bersama Team Tekab memburu pelaku pembacokan terhadap korban Fandi Ahmad warga Desa Talun kenas Kecamatan Patumbak Deli Serdang yang terjadi di Desa Patumbak I.
Menurut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago.SH.MH perintah penyelidikan dan surat perintah penangkapan di keluarkan setelah Poksek Patumbak menerima pengaduan dari Murnita beru Tarigan ibu kandung korban Kamis 30 juli 2022 tentang peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka JT dan ED terhadap anaknya Fandi Ahmad yang saat laporan itu sedang dirawat di Rumah Sakit dengan kondisi 4 jari tangan putus.
Team yang dipimpin AKP Ridwan segera ke Rumah Sakit melihat kondisi korban dan meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Namun, belum membuahkan hasil, karena diduga kedua tersangka berhasil kabur sebelum petugas tiba dan Team segera mengejar serta menyisir di daerah Talun Kenas di kediaman dan rumah kerabat tersangka yang diduga tempat persembunyian kedua tersangka.
Sampai larut malam, pengejaran terhadap dua tersankga masih belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih belum ditemukan.
Kapolsek juga meminta bantuan kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu melaporkan keberadaan kedua tersangka melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa se-Kecamatan Patumbak atau langsung ke Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan Patumbak dan akan segera ditindaklanjuti pungkas Faidir.
(Haris)




Posting Komentar untuk "Team Unit Reskrim Polsek Patumbak Memburu Dan Beri Sanksi Tegas Kepada Tersangka Pembacokan Korban Fandi Ahmad Untuk Segera Menyerahkan Diri "