Telah dilaksanakan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 di Pendopo kantor Desa Tamanagung kecamatan Cluring Kab, Banyuwangi.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan Polres Banyuwangi, Kepala Desa Tamanagung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Babinsa, Bhabinkabtibmas, Ketua RT, Ketua RW, BPD Desa Tamanangung dan Calon PTSL.
Penyuluhan dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada warga Desa Tamanangung terkait program PTSL.
Pada tahun ini Desa Tamanagung berkesempatan mendapatkan Program PTSL, Dengan kuota kurang lebih 5000 dimana nantinya seluruh wilayah Desa Tamanangung akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertipikat tanah yang sah.
Penyuluhan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2022, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat Desa Tamanangung untuk mendapatkan Sertipikat Tanah yang sah. (*)