Bondowoso - indometro.id.
Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bondowoso mencopot puluhan banner yang tak berizin, di seputar kota Bondowoso, Rabu (10/8/2022).
Kasi Ops Satpol PP, Ahmad Hambri, mengatakan razia saber banner terus dilakukan, karena maraknya pemasangan banner yang tidak berizin serta di pasang di tempat sembarangan.
Sehingga, kata Hambri, pihaknya melakukan penyisiran di berbagai tempat yang di sinyalir terpasang banner tak berizin.
"Tentu razia saber banner ini adalah amanah peraturan daerah yang mengharuskan kami melakukan pencopotan terhadap banner-banner yang tak berizin maupun izinnya yang kada luarsa" ujar Hambri.
Selain itu, lanjut Hambri, ada juga banner yang terpasang ke pohon dengan cara di paku, serta spanduk yang melintang di jalan raya.
"Yang dinilai melanggar aturan, pasti kita tertibkan. Kami imbau kepada masyarakat agar meminta izin ke dinas terkait apabila mau memasang banner, spanduk atau baliho harus berizin dulu" pungkasnya
(Ahyar).