-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pelemparan Batu di Sumatera

    redaksi
    Senin, 08 Agustus 2022, Agustus 08, 2022 WIB Last Updated 2022-08-08T01:56:21Z

    Ads:

     


    INDOMETRO.ID– Ada beberapa berita terkait dunia otomotif yang tayang pada Minggu 7 Agustus 2022, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari pelemparan batu di Sumatera, hingga mobil pelat palsu tabrak polisi. 

    1. Modus dan Pelaku Pelemparan Batu di Tol Sumatera Bikin Kaget

    Aksi pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Sumatera KM 68-70 menuju Bakauheni, berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, bersama Satreskrim Polres Lampung. 

    Pelaku yang ditangkap ternyata bikin kaget, yakni sembilan orang anak di bawah umur. Status anak-anak tersebut kini Anak Berhadapan Hukum (ABH).

    Adapun sembilan orang ABH tersebut yakni berinisial MB (15), MA (13), MF (14),  MAZ (13), AR (16), SA (12), RA (14), AR (11) dan MFG (11). Kesembilan orang itu merupakan warga Tanjung Bintang.

    Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022 sekitar jam 21.00 WIB.

    “Tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang ABH diduga pelaku pelemparan batu terhadap Bus Palala yang terjadi beberapa hari lalu,” ungkap Kombes Pol Zahwani dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu 7 Agustus 2022. 

    Kombes Pol Zahwani lebih lanjut menjelaskan, Kesembilan anak tersebut ditangkap atas dasar laporan Iswardi dengan nomor LP/B-814/VIII/2022/SPK/SEK TANJUNG BINTANG/RES LAMSEL/ pada Tanggal 02 Agustus 2022 tentang Tindak Pidana Pengerusakan Kaca mobil Bus Palala No Pol BA 7025 PU.

    “Kejadiannya pada hari selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 16.58 WIB, ketika mobil Bus Palala sedang melintas di jalan tol jalur KM 68-70 Jalur A Desa Serdang, Kecamatan Tanjung bintang, Lampung selatan, tiba-tiba ada yang melakukan pelemparan batu ke arah mobil bus tersebut, dan mengenai kaca mobil di bagian kiri dan mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah,” ujar Kombes Pol Zahwani. 

    Berdasarkan keterangan dari para pelaku, lanjut Kombes Pol Zahwani kesembilan anak mengakui telah melemparkan batu ke arah jalan tol di sekitar KM 69 arah Bakauheni untuk bermain-main.

    “Tidak ada sasaran khusus yang dituju, hanya melempar ke mobil-mobil yang sedang melintas di jalan tol,” tuturnya.

    Selain itu, Kombes Pol Zahwani melanjutkan sebelumnya kejadian serupa juga dialami oleh Bus Damri pada Kamis (3/8) di sekitar KM 68-70. Tidak hanya kaca yang pecah, bahkan sang sopir mengalami luka ringan karena pecahan kaca pintu Bus Damri. 

    Kombes Pol Zahwani menuturkan karena kesembilan anak tersebut masih di bawah umur, Tim Penyidik akan berkoordinasi ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS). “Karena masih di bawah umur kesembilan anak akan dikembalikan kepada orang tua,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya kami menerapkan Pasal 170 Kuhp dan atau 406 KUHP Jo 55 KUHP dengan tetap mempedomani UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

    “Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain, terutama pengawasan terhadap lokasi bermain anak-anak, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan raya,” pungkasnya.

    Sumber : VIVA


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini